Ingin Upacara 17 Agustus di Istana? Daftar di Situs Pandang Istana Presiden

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Nasional · 4 Agu 2025 08:47 WIB ·

Ingin Upacara 17 Agustus di Istana? Daftar Lewat Pandang Istana Presiden


 Ingin Upacara 17 Agustus di Istana? Daftar Lewat Pandang Istana Presiden Perbesar

Jakarta – Banyak orang penasaran ingin ikut upacara 17 Agustus di Istana Presiden. Nah, di tahun ini Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum ikut upacara 17 Agustus di Istana Presiden. Bagaimana caranya? Masyarakat bisa mendaftar melalui website resmi pandang.istanapresiden.go.id atau lewat aplikasi Pandang Istana Presiden. Karena kuotanya terbatas, masyarakat harus siap-siap war tiket yang mulai hari ini, tanggal 4 Agustus 2025.

Baca juga : Bank Mandiri Gelar RUPSLB 4 Agustus, Bakal Ganti Pengurus?

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardianto, mulai 4 Agustus 2025, Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran. Masyarakat umum dapat mengikuti upacara peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia yang di Istana Presiden. Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Pandang Istana Presiden dengan kuota 8.000 undangan yang 60%nya untuk masyarakat umum.

“Presiden ingin agar peringatan HUT ke-80 RI tahun ini bersifat inklusif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Pandang Istana,” kata Juri, dikutip dari website resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Cara daftar ikut upacara di Istana Presiden

Agar dapat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Presiden, masyarakat dapat daftar melalui website Pandang Istana Presiden tepatnya di :

https://pandang.istanapresiden.go.id

Selain melalui website Pandang Istana Presiden, masyarakat juga dapat mendaftar melalui aplikasi Pandang Istana. Aplikasi Pandang Istana dapat didownload melalui handphone dan dibuka tanggal 4 Agustus 2025 serta ditutup secara otomatis jika kuota yang disediakan telah habis. Perlu diingat bahwa masyarakat hanya boleh memilih satu sesi saja, upacara pagi hari atau sore hari.

Baca juga : Nonton Sound Horeg, Ibu Muda di Lumajang Meninggal Dunia

Syarat dan Ketentuan ikut upacara di Istana Presiden

Tentunya ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi agar dapat ikut upacara di Istana Presiden. Berikut syarat dan ketentuannya :

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Memiliki e KTP yang masih berlaku

4. Sehat Jasmani dan Rohani

5. Hadir tepat waktu dan bersedia mematuhi semua tata tertib

Jangan sampai kelewatan kesempatan langka untuk bisa Pandang Istana Presiden. Yuk segera ikut war tiket agar bisa ikut upacara 17 Agustus di Istana Presiden. (Alx)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp450 Ribu per Jam, Warga Lumajang Sewa Alat Berat dari Iuran Sendiri Untuk Perbaiki Tanggul Jebol

22 April 2026 - 12:55 WIB

Di Bawah Langit Semeru, Peternak Menjaga Alam, dan Alam Menjaga Susu Kambing Senduro

19 April 2026 - 14:42 WIB

Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 900 Meter

16 April 2026 - 15:10 WIB

Pasar yang Retak, Ketika Gula Rafinasi Mengalir Diam-Diam di Nadi Ekonomi Petani

15 April 2026 - 15:16 WIB

Lahar Hujan Semeru Terjang Lumajang, Satu Alat Berat Terseret Arus

8 April 2026 - 14:45 WIB

Status Siaga, Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

8 April 2026 - 07:48 WIB

Trending di Nasional