Lumajang, – Desa Purworejo, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, kini menjadi contoh nyata dalam pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan diresmikannya Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Minggu (25/5/25).
Peresmian TPS3R ini menandai langkah strategis Jawa Timur dalam mengimplementasikan ekonomi sirkular yang ramah lingkungan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
TPS3R Purworejo dirancang tidak hanya sebagai fasilitas pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai pusat inovasi pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai tambah.
Gubernur Khofifah menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi sederhana yang tepat guna dalam pengelolaan sampah. Ia menekankan bahwa sampah organik yang diolah di TPS3R dapat diubah menjadi kompos berkualitas dan pakan ternak berbasis magot, yang memiliki kandungan protein tinggi.
“Ini adalah solusi lokal yang efektif untuk mengurangi limbah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar Khofifah.
Sementara itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyambut positif inisiatif ini dan berharap TPS3R dapat direplikasi di desa-desa lain di Lumajang. Menurut Bunda Indah, keberadaan TPS3R tidak hanya membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
“Tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga melalui budidaya magot dan produksi kompos,” katanya.
Dengan kapasitas awal pengolahan sampah sekitar 200 kilogram per hari, TPS3R Purworejo berpotensi berkembang seiring dengan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan pemerintah desa.
“Pengelolaan yang berkelanjutan diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mewujudkan Jawa Timur yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan