Jika Disetujui, UMK Lumajang 2026 Berpotensi Tembus Rp 2,6 Juta - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Ekonomi · 16 Nov 2025 11:03 WIB ·

Jika Disetujui, UMK Lumajang 2026 Berpotensi Tembus Rp 2,6 Juta


 Jika Disetujui, UMK Lumajang 2026 Berpotensi Tembus Rp 2,6 Juta Perbesar

Lumajang, – Usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 yang diajukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dinilai berpotensi mendorong perubahan signifikan bagi kondisi ekonomi pekerja maupun pengusaha.

KSPI mengusulkan kenaikan UMK sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, sehingga upah pekerja diperkirakan naik dari Rp 2.429.764 menjadi sekitar Rp 2,685,890 atau Rp 2,6 juta.

Bagi kalangan pekerja, peningkatan UMK ini disebut dapat memberikan ruang lebih dalam memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat. Kenaikan harga bahan pokok, tarif sewa, hingga biaya pendidikan menjadi alasan utama mengapa buruh menilai kenaikan UMK penting untuk menjaga daya beli.

Baca juga: Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang, Subechan, mengatakan pihaknya belum menerima laporan atau dinamika dari dunia usaha terkait usulan kenaikan tersebut.

Baca juga: DPRD Lumajang dan Jawa Timur Bersinergi Bangun Desa Sumbersuko

“Kalau dari sisi pengusaha ya belum (menerima atau menolak). Kan pertemuan resmi membahas itu nanti, kami juga masih menunggu,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Subechan menegaskan bahwa penentuan UMK masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kabupaten baru akan dilakukan setelah ketetapan resmi diturunkan.

“Kalau dari sisi pengusaha ya belum menerima atau menolak. Pertemuan resmi membahas itu nanti, kami juga masih menunggu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tarif Tetap, Pendapatan Naik: Kisah Ojek Kuda saat Ribuan Wisatawan Padati Watu Pecak

29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Ribuan Pengunjung Segoro Topeng Kaliwungu Dongkrak Omzet UMKM hingga Rp 1,2 Juta Sehari

28 Juni 2026 - 22:44 WIB

Workshop UMKM Ungkap Persoalan Lama CFD Lumajang, Lapak Jadi Sumber Konflik Pedagang

17 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gekrafs Dilantik, Harapan Dilambungkan: Mampukah Kreativitas Menjadi Mesin Ekonomi Baru Lumajang?

4 Mei 2026 - 15:51 WIB

HIPMI Lumajang Dorong Peran Pengusaha Muda sebagai Motor Ekonomi Daerah

3 Mei 2026 - 14:05 WIB

Inkubasi hingga Business Matching, Strategi HIPMI Lumajang Akselerasi Ekonomi Daerah

30 April 2026 - 23:26 WIB

Trending di Ekonomi