Gekrafs Dilantik, Harapan Dilambungkan: Mampukah Kreativitas Menjadi Mesin Ekonomi Baru Lumajang? - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Ekonomi · 4 Mei 2026 15:51 WIB ·

Gekrafs Dilantik, Harapan Dilambungkan: Mampukah Kreativitas Menjadi Mesin Ekonomi Baru Lumajang?


 Gekrafs Dilantik, Harapan Dilambungkan: Mampukah Kreativitas Menjadi Mesin Ekonomi Baru Lumajang? Perbesar

Lumajang, – Pelantikan dan pengukuhan Ketua DPC Gekrafs Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Minggu malam (3/5/2026), kembali menegaskan besarnya ekspektasi terhadap sektor ekonomi kreatif di daerah ini.

Namun di balik seremoni yang berlangsung hangat itu, tersimpan pekerjaan rumah yang tidak kecil, mengubah potensi menjadi sistem ekonomi yang benar-benar berjalan.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyoroti langsung geliat pariwisata di wilayahnya yang mulai menarik kunjungan wisatawan mancanegara, khususnya di kawasan Pronojiwo.

“Jadi, tampil setiap hari weekday, bukan weekend, weekday, 500–600 wisatawan asing datang ke Pronojiwo. Ini menjadi bagian dari semangat kita bersama,” katanya.

Di sektor budaya, pemerintah daerah mengklaim sejumlah capaian penting. Tari Topeng Kaliwungu dan Jaran Kencak yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Kebudayaan.

“Kita tadi menyaksikan Tari Topeng Kaliwungu. Ini budaya tak benda yang dianugerahkan oleh Kementerian Kebudayaan. Jaran Kencak dan Tari Topeng Kaliwungu sudah dinyatakan menjadi warisan budaya tak benda yang harus dilindungi oleh negara,” ungkapnya.

Selain itu, Lumajang juga menerima tiga sertifikat indikasi geografis dari pemerintah pusat.

“Bulan lalu saya kedatangan kementerian, tiga sertifikat diberikan untuk Lumajang. Sertifikat Indikasi Geografis untuk Pisang Mas Kirana, susu Kambing Senduro, dan ubi madu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan tersebut memiliki konsekuensi hukum bagi daerah lain.

“Apa itu indikasi geografis? Sertifikat Indikasi Geografis adalah perlindungan atas asal barang berdasarkan geografis. Jadi yang namanya Pisang Mas Kirana, susu kambing Senduro, dan ubi madu itu dilindungi oleh negara sebagai produksi dari Kabupaten Lumajang. Tidak boleh kabupaten atau kota lain yang mengaku, dan itu ada sanksi hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan ambisi besar menjadikan Lumajang sebagai destinasi wisata yang lebih kuat secara ekonomi.

“Saya ingin ke depan Lumajang menjadi kota tujuan wisata. Soalnya kalau sudah menjadi kota tujuan wisata, orang tidak hanya datang, tapi dia akan mengeluarkan uangnya untuk membeli produk-produk yang ada di sini,” katanya.

Indah pun menutup sambutannya dengan penegasan soal arah regenerasi kepemimpinan di daerah.

“Saya yakin ke depan Lumajang dipimpin oleh anak-anak muda. Ke depan anak-anak Lumajang yang harus memimpin, karena tokoh muda jauh lebih hebat yang akan membawa Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Perlu Tunggu Usaha Besar, UMKM Kerajinan Lumajang Dibekali Cara Memulai Ekspor

24 September 2026 - 09:04 WIB

Bukan Sekadar Turnamen, Percasi Lumajang Ingin Kejurprov Jadi Penggerak Sport Tourism

30 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Percasi Lumajang Siapkan Kejurprov 2027, Target 1.000 Pecatur Ramaikan Kabupaten Lumajang

30 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Karnaval Gucialit Dongkrak UMKM dan PKL, Kadin Lumajang Dorong Digelar Rutin

29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Kaki Tak Lagi Utuh, Semangat Tak Pernah Patah: Nanik Menjaga Usaha Warisan Sejak 1946

26 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Kadin Lumajang: Sedekah Desa Wonokerto Beri Dampak bagi UMKM dan Pedagang

16 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Trending di Ekonomi