Lumajang, – Polres Lumajang berhasil membingkar jatingan pencurian sepeda motor lintas daerab yang melibatkan Ivan, seorang residivis asal Desa Curah Petung, Kecanatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Ivan diamankan di area Pasar Baru Lumajang setelah sempat berusaha kabur dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kiri oleh petugas.
Ivan diketahui melakukan aksi pencurian secara mandiri di Lumajang sebanyak empat kali. Selain itu, ia juga beraksi bersama rekannya, Firman, di wilayah Lumajang, Malang dan Batu, dengan total 21 sepeda motor yang berhasil digasak dari tiga daerah tersebut.
Firman sendiri kini mendekam di Lapas Jember, sementara satu anggota komplotan lainnya masih buron dan satu lagi tewas diamuk massa saat beraksi di Probolinggo.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan Ivan berawal dari laporan korban pencurian di sebuah kafe di Desa Sumbersuko.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku beraksi pada siang hari dengan sasaran utama sepeda motor matik yang tidak dikunci ganda. Modus operandi yang digunakan adalah kunci T, alat yang kerap dipakai pelaku curanmor untuk membobol kunci kendaraan dalam waktu singkat.
Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan komplotan ini telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur. “Kami masih memburu satu anggota lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKBP Alex, Sabtu (14/6/25).
Penangkapan Ivan menambah daftar kasus curanmor yang berhasil diungkap Polres Lumajang dalam beberapa bulan terakhir. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor.
Dengan tertangkapnya Ivan, diharapkan jaringan pencurian motor lintas kabupaten ini bisa segera terputus, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dari ancaman kejahatan serupa.
Tinggalkan Balasan