Kejari Lumajang Buka Lelang Motor Tilang, Masyarakat Bisa Ikut Secara Online - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Bisnis · 31 Jul 2025 15:54 WIB ·

Kejari Lumajang Buka Lelang Motor Tilang, Masyarakat Bisa Ikut Secara Online


 Kejari Lumajang Buka Lelang Motor Tilang, Masyarakat Bisa Ikut Secara Online Perbesar

Lumajang, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang akan segera menggelar lelang sejumlah kendaraan bermotor yang merupakan barang bukti pelanggaran lalu lintas dan tidak diambil oleh pemiliknya dalam jangka waktu yang ditentukan.

Menariknya, proses lelang ini terbuka untuk umum dan dilakukan secara daring (online) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kasi Intel Kejari Lumajang, Yudhi Teguh Santoso, mengatakan bahwa kegiatan lelang ini merupakan kelanjutan dari proses yang sudah pernah dilakukan sebelumnya pada tahun 2023, dan kembali dilakukan di tahun 2025 sebagai bagian dari tata kelola barang rampasan dan barang bukti yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap).

Baca juga: Longsor Tutup Total Jalur Lumajang-Malang, Ratusan Kendaraan Terjebak

“Untuk tahun ini, kami sedang dalam tahap inventarisasi kendaraan yang akan dilelang. Jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan, namun dipastikan ada beberapa unit kendaraan yang akan masuk daftar lelang,” jelas Yudhi, Kamis (31/7/25).

Sebelum dilelang, kendaraan akan terlebih dahulu dinilai oleh tim dari KPKNL. Proses penilaian atau taksiran harga ini dijadwalkan akan dilakukan bulan depan.

Baca juga: Dari Randuagung untuk Indonesia: Bupati Cup Lumajang Targetkan Atlet ke Tingkat Nasional

Penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan harga limit pada saat lelang dibuka.

“Setelah harga ditentukan oleh KPKNL, kita baru jadwalkan pelaksanaan lelangnya. Sistemnya online dan terbuka untuk umum, jadi siapa pun bisa ikut,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tradisi Selametan dan Menu Berbuka Jadi Pemicu Lonjakan Harga Ayam di Lumajang

20 Februari 2026 - 11:31 WIB

Pemkab Lumajang Dorong Investasi Peternakan untuk Kendalikan Harga Ayam

20 Februari 2026 - 11:27 WIB

Galangan Kapal Banyuwangi Produksi Katamaran X38, Dorong Kemandirian Industri Maritim Nasional

18 Februari 2026 - 10:24 WIB

Ramadhan di Tengah Lonjakan Harga Ayam, Penjual Nasi Bungkus Pilih Perkecil Porsi

17 Februari 2026 - 09:27 WIB

Ramadan 1447 H, Harga Sembako di Lumajang Masih Stabil

13 Februari 2026 - 11:31 WIB

Dari Barongsai hingga Undian Umroh, Aston Inn Lumajang Hadirkan Perayaan Penuh Makna di Awal 2026

11 Februari 2026 - 11:11 WIB

Trending di Bisnis