Kejari Lumajang Buka Lelang Motor Tilang, Masyarakat Bisa Ikut Secara Online - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Khofifah Serahkan Santunan Rp10 Juta untuk Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Nggak Pake Ribet! Ini Cara Membaca Pesan WhatsApp Tanpa Membuka Chat RSNU Permata Lumajang Diproyeksikan Jadi Rumah Sakit Unggulan Berbasis Nahdliyin RSNU Lumajang Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Puluhan Warga Tak Mampu Bupati Lumajang: RSNU Harus Jadi Rumah Sakit Inklusif untuk Semua Golongan

Bisnis · 31 Jul 2025 15:54 WIB ·

Kejari Lumajang Buka Lelang Motor Tilang, Masyarakat Bisa Ikut Secara Online


 Kejari Lumajang Buka Lelang Motor Tilang, Masyarakat Bisa Ikut Secara Online Perbesar

Lumajang, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang akan segera menggelar lelang sejumlah kendaraan bermotor yang merupakan barang bukti pelanggaran lalu lintas dan tidak diambil oleh pemiliknya dalam jangka waktu yang ditentukan.

Menariknya, proses lelang ini terbuka untuk umum dan dilakukan secara daring (online) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kasi Intel Kejari Lumajang, Yudhi Teguh Santoso, mengatakan bahwa kegiatan lelang ini merupakan kelanjutan dari proses yang sudah pernah dilakukan sebelumnya pada tahun 2023, dan kembali dilakukan di tahun 2025 sebagai bagian dari tata kelola barang rampasan dan barang bukti yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap).

Baca juga: Longsor Tutup Total Jalur Lumajang-Malang, Ratusan Kendaraan Terjebak

“Untuk tahun ini, kami sedang dalam tahap inventarisasi kendaraan yang akan dilelang. Jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan, namun dipastikan ada beberapa unit kendaraan yang akan masuk daftar lelang,” jelas Yudhi, Kamis (31/7/25).

Sebelum dilelang, kendaraan akan terlebih dahulu dinilai oleh tim dari KPKNL. Proses penilaian atau taksiran harga ini dijadwalkan akan dilakukan bulan depan.

Baca juga: Dari Randuagung untuk Indonesia: Bupati Cup Lumajang Targetkan Atlet ke Tingkat Nasional

Penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan harga limit pada saat lelang dibuka.

“Setelah harga ditentukan oleh KPKNL, kita baru jadwalkan pelaksanaan lelangnya. Sistemnya online dan terbuka untuk umum, jadi siapa pun bisa ikut,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kelangkaan BBM di Jember Tak Berdampak Signifikan pada Harga Bahan Pokok, Namun Waspadai Potensi Gangguan Distribusi

31 Juli 2025 - 18:02 WIB

Atasi Kelangkaan, Pertamina Tambah Pasokan BBM Jember Jadi 2.000 KL per Hari

30 Juli 2025 - 18:03 WIB

Ketua Kadin Lumajang: BBM Aman, Stop Panic Buying!

29 Juli 2025 - 17:39 WIB

Antrean Panjang di SPBU Lumajang Akibat Efek Rantai Kelangkaan BBM di Wilayah Sekitar, Bupati Pastikan Tidak Perlu Khawatir

29 Juli 2025 - 12:44 WIB

Ojol Lumajang Tak Berdaya, Banyak Orderan Masuk, Tapi Bensin Tak Ada

29 Juli 2025 - 09:50 WIB

BBM Langka, Perekonomian Rakyat Terhambat

29 Juli 2025 - 08:43 WIB

Trending di Bisnis