Kemenag Peringatkan Calon Jemaah Haji, Waspada Terhadap Praktik Joki Hajar Aswad di Tanah Suci - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Nasional · 21 Mar 2024 09:39 WIB ·

Kemenag Peringatkan Calon Jemaah Haji, Waspada Terhadap Praktik Joki Hajar Aswad di Tanah Suci


 Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat Perbesar

Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat

Lensawarta – Kementerian Agama (Kemenag) menekankan kepada seluruh calon jemaah haji Indonesia yang akan melaksanakan ibadah di Tanah Suci tahun ini untuk berhati-hati dan menghindari praktik joki Hajar Aswad.

Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji Kemenag, menyoroti bahwa praktik joki Hajar Aswad di Masjidil Haram sering terjadi pada saat momen ibadah haji. Beliau menegaskan bahwa praktik ini seringkali dilakukan oleh sindikat yang beroperasi di sekitar Kakbah.

“Saat kami bertugas di Makkah, kami berhasil menangkap beberapa anggota sindikat yang terlibat dalam praktik joki Hajar Aswad,” ungkapnya dalam acara Bimbingan dan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Pondok Gede Jakarta pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Juga: Pembayaran THR 2024 Bagi Pensiunan PNS Dimulai 22 Maret, Taspen Resmi Umumkan Rincian Pembayaran

Menurut Arsad, sindikat joki Hajar Aswad biasanya mencari target calon jemaah haji yang terlihat memiliki uang dalam jumlah besar.

Beliau menambahkan dengan tegas, “Kami menyarankan agar calon jemaah haji tidak tergoda oleh tawaran untuk mencium Hajar Aswad.”

Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Inilah Keutamaan Sholat Tarawih Bersama Imam Sampai Selesai

Kemenag mengingatkan bahwa praktik semacam ini bertentangan dengan semangat ibadah haji yang suci dan tidak dapat diterima. Kemenag bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang merugikan para jemaah haji.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Konsentrasi Atlet, Percasi Lumajang Tawarkan 14 Penginapan Strategis dan Nyaman

30 September 2025 - 15:18 WIB

Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang

30 September 2025 - 09:38 WIB

Bom Waktu di Jalur Rel, 122 Perlintasan KA di Daop 9 Tak Terjaga

28 September 2025 - 12:23 WIB

Hadiah Rp50 Juta, Daftar Gratis! Bupati Cup Catur 2025 Siap Ramaikan Lumajang

26 September 2025 - 12:45 WIB

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Sejak Dini Hari, Kolom Letusan Capai 700 Meter

22 September 2025 - 11:32 WIB

Pemerintah Siapkan Jembatan Semi Permanen, Harapan Baru untuk Warga Empat Desa Lumajang

20 September 2025 - 15:08 WIB

Trending di Nasional