Kemenag Peringatkan Calon Jemaah Haji, Waspada Terhadap Praktik Joki Hajar Aswad di Tanah Suci - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Nasional · 21 Mar 2024 09:39 WIB ·

Kemenag Peringatkan Calon Jemaah Haji, Waspada Terhadap Praktik Joki Hajar Aswad di Tanah Suci


 Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat Perbesar

Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat

Lensawarta – Kementerian Agama (Kemenag) menekankan kepada seluruh calon jemaah haji Indonesia yang akan melaksanakan ibadah di Tanah Suci tahun ini untuk berhati-hati dan menghindari praktik joki Hajar Aswad.

Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji Kemenag, menyoroti bahwa praktik joki Hajar Aswad di Masjidil Haram sering terjadi pada saat momen ibadah haji. Beliau menegaskan bahwa praktik ini seringkali dilakukan oleh sindikat yang beroperasi di sekitar Kakbah.

“Saat kami bertugas di Makkah, kami berhasil menangkap beberapa anggota sindikat yang terlibat dalam praktik joki Hajar Aswad,” ungkapnya dalam acara Bimbingan dan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Pondok Gede Jakarta pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Juga: Pembayaran THR 2024 Bagi Pensiunan PNS Dimulai 22 Maret, Taspen Resmi Umumkan Rincian Pembayaran

Menurut Arsad, sindikat joki Hajar Aswad biasanya mencari target calon jemaah haji yang terlihat memiliki uang dalam jumlah besar.

Beliau menambahkan dengan tegas, “Kami menyarankan agar calon jemaah haji tidak tergoda oleh tawaran untuk mencium Hajar Aswad.”

Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Inilah Keutamaan Sholat Tarawih Bersama Imam Sampai Selesai

Kemenag mengingatkan bahwa praktik semacam ini bertentangan dengan semangat ibadah haji yang suci dan tidak dapat diterima. Kemenag bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang merugikan para jemaah haji.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebakaran Semeru Capai 3.072 Hektare, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

3 September 2026 - 10:28 WIB

Karhutla Semeru Meluas, Titik Api Baru Terdeteksi 400 Meter dari Pos 1

2 September 2026 - 17:12 WIB

Petugas Temukan Tengkorak dan Kijang Mati di Lokasi Karhutla TNBTS

1 September 2026 - 15:25 WIB

Helikopter Water Bombing Dialihkan ke Kalimantan, Karhutla Lereng Semeru Tembus 600 Hektare

31 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Ketika Budaya Bali Hadir di Purwosono Night Karnival, Panggung Desa Menjadi Ruang Pertemuan Nusantara

30 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Ranu Kumbolo Jadi Titik Pemadaman, Helikopter dan Tim Gabungan Dikerahkan

28 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Trending di Nasional