Sertifikat Redistribusi Tanah Lumajang untuk Rakyat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 4 Des 2025 19:19 WIB ·

Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades


 Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Perbesar

Sebanyak 317 warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, menerima sertifikat redistribusi tanah di Balai Dusun Dampar, Rabu (3/12/2025). Wakil Bupati Lumajang, Mas Yudha Adji Kusuma, menyerahkan sertifikat tersebut secara langsung kepada masyarakat.

Mas Yudha menegaskan bahwa kepemilikan tanah yang sah menjadi instrumen penting untuk menghadirkan keadilan sosial dan memperkuat ekonomi masyarakat desa. Dengan legalitas yang jelas, warga dapat mengelola lahannya secara lebih produktif.

“Ketika warga memiliki tanah yang sah, mereka mendapatkan peluang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas dan membuka jalan menuju kesejahteraan,” ujar Mas Yudha.

Menurutnya, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif. Sertifikat itu berubah menjadi alat pemberdayaan ekonomi, karena warga bisa memanfaatkan lahan dengan lebih optimal, memperoleh akses permodalan, dan merencanakan investasi jangka panjang.

“Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang harga diri dan masa depan. Tanah yang sah menjadi fondasi penting bagi warga untuk hidup lebih mandiri,” tegasnya.

Program redistribusi tanah ini juga mendukung agenda reforma agraria, yang bertujuan memperluas pemerataan penguasaan lahan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa. Dengan kepastian hukum, warga Desa Bades dapat meningkatkan sektor pertanian maupun kehutanan, sekaligus memperkuat daya saing lokal.

Acara penyerahan sertifikat yang diikuti ratusan warga tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam menghadirkan keadilan sosial secara nyata. Melalui legalitas tanah, pemerintah membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat desa.

“Melalui sertifikat ini, negara benar-benar hadir untuk rakyat. Warga kini memiliki hak yang jelas dan peluang untuk membangun masa depan yang lebih baik,” tutup Mas Yudha.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

50 Titik Salat Id Muhammadiyah di Lumajang

20 Maret 2026 - 14:00 WIB

PDI Perjuangan Lumajang Hadirkan Oase di Jalur Mudik, Tempat Lelah Pemudik Menemukan Jeda

20 Maret 2026 - 13:21 WIB

Imbauan Keselamatan, Jangan Paksa Berkendara Saat Lelah, Istirahat di Posko Terdekat

20 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tiga Personel Siaga Bergiliran, Posko Mudik Lumajang Beroperasi Nonstop

20 Maret 2026 - 12:54 WIB

Fasilitas Lengkap, Posko Mudik PDI Perjuangan Lumajang Jadi Oase Pemudik

20 Maret 2026 - 12:47 WIB

Posko Gotong Royong Mudik di Lumajang Siaga 24 Jam, PDI Perjuangan Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

20 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Daerah