Sertifikat Redistribusi Tanah Lumajang untuk Rakyat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 4 Des 2025 19:19 WIB ·

Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades


 Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Perbesar

Sebanyak 317 warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, menerima sertifikat redistribusi tanah di Balai Dusun Dampar, Rabu (3/12/2025). Wakil Bupati Lumajang, Mas Yudha Adji Kusuma, menyerahkan sertifikat tersebut secara langsung kepada masyarakat.

Mas Yudha menegaskan bahwa kepemilikan tanah yang sah menjadi instrumen penting untuk menghadirkan keadilan sosial dan memperkuat ekonomi masyarakat desa. Dengan legalitas yang jelas, warga dapat mengelola lahannya secara lebih produktif.

“Ketika warga memiliki tanah yang sah, mereka mendapatkan peluang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas dan membuka jalan menuju kesejahteraan,” ujar Mas Yudha.

Menurutnya, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif. Sertifikat itu berubah menjadi alat pemberdayaan ekonomi, karena warga bisa memanfaatkan lahan dengan lebih optimal, memperoleh akses permodalan, dan merencanakan investasi jangka panjang.

“Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang harga diri dan masa depan. Tanah yang sah menjadi fondasi penting bagi warga untuk hidup lebih mandiri,” tegasnya.

Program redistribusi tanah ini juga mendukung agenda reforma agraria, yang bertujuan memperluas pemerataan penguasaan lahan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa. Dengan kepastian hukum, warga Desa Bades dapat meningkatkan sektor pertanian maupun kehutanan, sekaligus memperkuat daya saing lokal.

Acara penyerahan sertifikat yang diikuti ratusan warga tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam menghadirkan keadilan sosial secara nyata. Melalui legalitas tanah, pemerintah membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat desa.

“Melalui sertifikat ini, negara benar-benar hadir untuk rakyat. Warga kini memiliki hak yang jelas dan peluang untuk membangun masa depan yang lebih baik,” tutup Mas Yudha.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah