Lumajang, – Insiden tragis yang menewaskan dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Candipuro, tepatnya di portal penarikan retribusi pajak pasir, pada Senin (2/6/25) memicu langkah cepat dari Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan akan memindahkan lokasi portal pajak pasir demi keselamatan pengguna jalan.
Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor yang terjepit di antara dua truk bermuatan pasir tersebut menyoroti risiko tinggi yang ditimbulkan oleh posisi portal pajak saat ini. Menurut Bupati Indah, lokasi di Candipuro terlalu sempit dan berbahaya terutama bagi kendaraan kecil seperti sepeda motor.
Sebagai solusi, pemerintah daerah telah menetapkan lokasi baru di Jatian, sebuah area dengan jalan yang lebih lebar dan aman untuk kendaraan besar maupun kecil. “Lokasi baru ini strategis dan diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan pengawasan retribusi,” ujar Bupati Indah, Rabu (4/6/25).
Namun, pemindahan ini menghadapi tantangan administratif karena lahan di Jatian bukan milik pemerintah kabupaten. Proses perizinan sedang dipercepat agar pemindahan portal bisa segera direalisasikan.
“Kami optimis izin akan segera turun sehingga operasional portal bisa berjalan tanpa hambatan,” ungkapnya.
“Selain aspek keselamatan, pemindahan portal juga diharapkan dapat mengatasi kebocoran retribusi yang selama ini terjadi,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan