Luka Korban, Diam Aparat: Satpol PP Lumajang dan Penyelidikan yang Tak Kunjung Jelas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Kisah Rachel Frederickson: Perjalanan Inspiratif dan Kontroversi dari The Biggest Loser Severe Thunderstorm Warning: Arti, Dampak, dan Cara Menghadapinya HP 2 Jutaan Terbaik 2025, Spesifikasi & Keunggulannya Makan Mie 3 Kali Seminggu: Bahaya, Dampak, dan Tips Menguranginya Cuaca Lumajang Hari Ini dan Besok

Kriminal · 21 Mei 2025 18:44 WIB ·

Luka Korban, Diam Aparat: Satpol PP Lumajang dan Penyelidikan yang Tak Kunjung Jelas


 Luka Korban, Diam Aparat: Satpol PP Lumajang dan Penyelidikan yang Tak Kunjung Jelas Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh lima oknum Satpol PP terhadap Misrat, seorang pedagang es krim keliling di Alun-alun Lumajang, menimbulkan keprihatinan mendalam sekaligus pertanyaan serius mengenai integritas aparat penegak hukum dan transparansi proses penyelidikan.

Meskipun korban mengalami luka fisik yang nyata, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus pengeroyokan tersebut. Saksi yang dimaksud, tak lain ialah lima oknum Satpol PP Lumajang.

“Belum (ada penetapan tersangka). Masih pemeriksaan saksi-saksi mas,” kata Pras, Rabu (21/5/25).

Pada 11 Mei 2025, Misrat mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan pemitingan oleh lima oknum Satpol PP saat berjualan di Alun-alun Lumajang, bertepatan dengan prosesi pemberangkatan jemaah haji.

Luka sobek dan lebam di wajahnya bukan hanya bukti fisik, tetapi juga gambaran nyata kekerasan yang dilakukan oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan menyakiti mereka.

“Ada yang megang dari kiri dan narik dari kanan secara kuncian (dipiting). Macam-macam, tarik pukul, tarik pukul seperti itu. Yang luka ini kena HT yang kemungkinan dari tangan,” Ujar Misrat menceritakan apa yang ia alami.

Namun, Satpol PP tersebut secara tegas membantah melakukan pengeroyokan dan hanya mengklaim menertibkan pedagang yang dianggap melawan. Sikap defensif ini menunjukkan minimnya itikad baik untuk transparansi dan akuntabilitas, bahkan terkesan menutupi fakta yang sebenarnya.

Lebih mengejutkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, memilih untuk enggan memberikan komentar lengkap dan malah menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan ke Satpol PP. Sikap tertutup pejabat daerah ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya mengulur waktu atau bahkan menutupi kasus tersebut.

“Coba langsung konfirmasi ke Pol PP ya,” jawab Agus singkat.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sarung dan Kopyah Merah Putih, Nasionalisme yang Membumi dari Santri Lumajang

17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Blasteran Limousin yang Hilang dan Jejak Curwan di Balik Anyaman Bambu

17 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Api Obor TMP Kusuma Bangsa Menyala, Mengobarkan Semangat Nasionalisme di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Dikira Dicuri, Ekskavator Lumajang Ditemukan di Bojonegoro: Ini Kronologinya

16 Agustus 2025 - 18:22 WIB

Bermodal HCL dan Linggis, Warga Bobol Gudang dan Curi Motor Mahasiswa KKN

16 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sindikat Pencuri Meteran Air Diringkus, Polres Lumajang Kejar Dua DPO

16 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Trending di Kriminal