Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Nasional · 21 Mar 2024 09:07 WIB ·

Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi


 Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi Perbesar

Dalam upaya melawan korupsi, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencatat keberhasilan gemilang dengan meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (20/3/2024).

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang, Sunyoto, Kabupaten tersebut diakui dalam dua kategori utama, yaitu Sertifikasi Terbanyak dan Sertifikasi Terluas Tahun 2023.

Baca Juga: Hujan Sore Nanti, Cek Prakiraan Cuaca Lumajang Hari Ini

Penghargaan tersebut menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mengamankan aset daerah melalui proses pensertifikatan.

Sunyoto menyampaikan, “Kabupaten Lumajang dengan bangga menerima apresiasi dari KPK RI sebagai salah satu yang terbaik dalam mengamankan aset daerah, terutama aset tanah, yang terbanyak dan terluas melalui pensertifikatan. Ini adalah salah satu prestasi yang termasuk dalam MCP KPK.”

Dia juga menyoroti pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebagai langkah strategis untuk mendorong pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan aset daerah, yang merupakan salah satu dari 8 area intervensi yang dinilai oleh KPK.

Baca Juga: Kamu Harus Tau! Inilah Tarif Tol Trans Jawa Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak Penjelasannya

“Pensertifikatan tanah milik pemda menjadi salah satu fokus MCP KPK tahun 2023, karena hal ini mencerminkan keseriusan Pemda dalam menjaga, melindungi, dan mengamankan aset daerah,” tambahnya.

Penghargaan ini menandai peningkatan kinerja yang signifikan dan berdampak positif pada upaya penurunan tingkat korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Sunyoto menyimpulkan, “Prestasi ini menggarisbawahi bahwa usaha keras dalam pengelolaan aset dan barang milik Pemerintah telah menghasilkan pencapaian yang membanggakan bagi Kabupaten Lumajang.”

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Konsentrasi Atlet, Percasi Lumajang Tawarkan 14 Penginapan Strategis dan Nyaman

30 September 2025 - 15:18 WIB

Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang

30 September 2025 - 09:38 WIB

Bom Waktu di Jalur Rel, 122 Perlintasan KA di Daop 9 Tak Terjaga

28 September 2025 - 12:23 WIB

Hadiah Rp50 Juta, Daftar Gratis! Bupati Cup Catur 2025 Siap Ramaikan Lumajang

26 September 2025 - 12:45 WIB

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Sejak Dini Hari, Kolom Letusan Capai 700 Meter

22 September 2025 - 11:32 WIB

Pemerintah Siapkan Jembatan Semi Permanen, Harapan Baru untuk Warga Empat Desa Lumajang

20 September 2025 - 15:08 WIB

Trending di Nasional