Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Nasional · 21 Mar 2024 09:07 WIB ·

Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi


 Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi Perbesar

Dalam upaya melawan korupsi, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencatat keberhasilan gemilang dengan meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (20/3/2024).

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang, Sunyoto, Kabupaten tersebut diakui dalam dua kategori utama, yaitu Sertifikasi Terbanyak dan Sertifikasi Terluas Tahun 2023.

Baca Juga: Hujan Sore Nanti, Cek Prakiraan Cuaca Lumajang Hari Ini

Penghargaan tersebut menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mengamankan aset daerah melalui proses pensertifikatan.

Sunyoto menyampaikan, “Kabupaten Lumajang dengan bangga menerima apresiasi dari KPK RI sebagai salah satu yang terbaik dalam mengamankan aset daerah, terutama aset tanah, yang terbanyak dan terluas melalui pensertifikatan. Ini adalah salah satu prestasi yang termasuk dalam MCP KPK.”

Dia juga menyoroti pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebagai langkah strategis untuk mendorong pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan aset daerah, yang merupakan salah satu dari 8 area intervensi yang dinilai oleh KPK.

Baca Juga: Kamu Harus Tau! Inilah Tarif Tol Trans Jawa Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak Penjelasannya

“Pensertifikatan tanah milik pemda menjadi salah satu fokus MCP KPK tahun 2023, karena hal ini mencerminkan keseriusan Pemda dalam menjaga, melindungi, dan mengamankan aset daerah,” tambahnya.

Penghargaan ini menandai peningkatan kinerja yang signifikan dan berdampak positif pada upaya penurunan tingkat korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Sunyoto menyimpulkan, “Prestasi ini menggarisbawahi bahwa usaha keras dalam pengelolaan aset dan barang milik Pemerintah telah menghasilkan pencapaian yang membanggakan bagi Kabupaten Lumajang.”

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengamanan Mudik Lebaran di Lumajang, Patroli Rumah Kosong hingga Pos Pelayanan Terpadu

13 Maret 2026 - 16:14 WIB

Kesiapan Pemda Lumajang Saat Lebaran, Bupati Indah Standby Pantau Arus Mudik dan Pelayanan

13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Tanpa Libur, Petugas Pemkab Lumajang Siap Layani Masyarakat Saat Mudik

13 Maret 2026 - 09:17 WIB

Operasi Ketupat 2026 Berlangsung 13–29 Maret, Ratusan Personel Siaga di Lumajang

13 Maret 2026 - 08:55 WIB

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Belum Digarap, AHY: Tuntaskan Masalah KCJB Dulu

12 Maret 2026 - 18:37 WIB

Pantau Langsung Jalan Rusak, Indah Amperawati Kerahkan Tim Aspal Keliling

12 Maret 2026 - 16:54 WIB

Trending di Nasional