Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan seluruh pengungsian selama masa darurat erupsi Gunung Semeru harus berada di bawah kendali Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB).
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa pengungsian liar atau posko bantuan tidak resmi berisiko menimbulkan masalah kesehatan, kebakaran, dan gangguan keamanan bagi warga terdampak. Selain itu, distribusi bantuan di posko tidak resmi sering tidak terukur dan sulit dipertanggungjawabkan.
“Pengendalian di bawah satu komando resmi memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau kondisinya secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” ujar Agus, Sabtu (22/11/2025).
Posko resmi juga memudahkan pendataan keluarga dan penanganan psikososial, termasuk bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Pemkab Lumajang bekerja sama dengan aparat desa, relawan, dan BPBD Jawa Timur untuk memastikan semua pengungsian terkoordinasi dengan baik.
Langkah ini juga memungkinkan evakuasi cepat bila aktivitas Gunung Semeru meningkat, sekaligus mempercepat distribusi logistik dan layanan kesehatan.
“Tujuan utama adalah keselamatan dan kesejahteraan warga. Dengan posko resmi, kita bisa memastikan tidak ada yang tertinggal dan bantuan sampai pada yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan