Pakar ITS Imbau Pemkab Lumajang dan Probolinggo Koordinasi Intensif dengan BMKG dan PVMBG - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Daerah · 19 Jul 2025 19:45 WIB ·

Pakar ITS Imbau Pemkab Lumajang dan Probolinggo Koordinasi Intensif dengan BMKG dan PVMBG


 Pakar ITS Imbau Pemkab Lumajang dan Probolinggo Koordinasi Intensif dengan BMKG dan PVMBG Perbesar

Lumajang, – Pasca rentetan gempa yang mengguncang Lumajang dan Probolinggo sejak Kamis malam (17/7/25), pakar geologi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Prof. Dr. Ir. Amien Widodo, M.Si, mengimbau pemerintah daerah untuk segera memperkuat koordinasi dengan dua lembaga kunci, yakni Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Menurut Prof. Amien, gempa-gempa yang terjadi secara berulang dalam tiga hari terakhir perlu diwaspadai karena berpotensi mengindikasikan aktivitas tektonik atau vulkanik di sekitar Gunung Lemongan.

Oleh sebab itu, keterlibatan aktif pemkab bersama pos pantau BMKG dan PVMBG sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi bencana lanjutan.

Baca juga: Rentetan 64 Gempa Guncang Lumajang-Probolinggo Selama 3 Hari, BMKG: Tipe Swarm Earthquake

“Kepada kabupaten, saya minta untuk berkoordinasi dengan BMKG dan PVMBG yang punya pos pantau di sana. Karena mereka sedang memantau kejadian di bawah Gunung Lemongan dan wilayah sekitarnya,” ujar Prof. Amien, Sabtu (19/7/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi intensif dan langkah-langkah tanggap darurat di tingkat daerah.

Prof. Amien menyebut bahwa koordinasi teknis dengan lembaga-lembaga tersebut tidak hanya penting untuk monitoring, tetapi juga dalam menyusun strategi mitigasi bencana bagi warga terdampak.

Baca juga: BPBD Lakukan Asesmen, 21 Rumah Rusak Dihantam Gempa Probolinggo

Di sisi lain, Prof. Amien juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada. Ia meminta warga segera keluar rumah saat merasakan getaran, terutama bila rumah mereka dibangun sebelum era penerapan standar bangunan tahan gempa.

“Kalau rumahnya tidak dirancang tahan gempa, lebih baik langsung keluar. Kalau ada meja yang kuat, bisa sembunyi sementara di bawahnya. Tapi jika tidak memungkinkan, segera evakuasi. Kita tidak bisa mengambil risiko rumah roboh,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar bangunan di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan, masih belum memenuhi standar konstruksi tahan gempa karena dibangun sebelum tahun 1980-an, saat aturan itu baru mulai diberlakukan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, mencatat telah terjadi 64 kali gempa di wilayah Lumajang dan Probolinggo sejak Kamis malam hingga Sabtu pagi. Meski gempa tidak menimbulkan korban jiwa, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan ringan hingga sedang.

Salah satu gempa tercatat berpusat di timur laut Lumajang, dengan kedalaman 16 km. Titik koordinatnya berada di 8.09 LS dan 113.39 BT, sekitar 18 km dari pusat kota Lumajang.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerupuk dari Lorong Semeru, UMKM Desa Ini Tembus Kota-Kota Besar Berkat PKH

25 September 2025 - 14:01 WIB

Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK

25 September 2025 - 13:25 WIB

Gerindra Turun Tangan Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Jember, Langkah Politik Disiapkan

24 September 2025 - 15:44 WIB

DPRD Surabaya Desak Cabut SE Pembatasan KK, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum

24 September 2025 - 15:30 WIB

Agar Tak Gagal, Rencana Bisnis Koperasi Desa Harus Rasional dan Berbasis Potensi Lokal

22 September 2025 - 16:54 WIB

Pinjaman Koperasi Desa dari Dana Desa Dibatasi 30 Persen, Ini Penjelasan dan Syaratnya

22 September 2025 - 16:45 WIB

Trending di Daerah