Pemkot Malang Siapkan Aturan Pasar Takjil Ramadhan 2026, Jam Operasional Akan Dibatasi - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 18 Feb 2026 09:08 WIB ·

Pemkot Malang Siapkan Aturan Pasar Takjil Ramadhan 2026, Jam Operasional Akan Dibatasi


 Pemkot Malang Siapkan Aturan Pasar Takjil Ramadhan 2026, Jam Operasional Akan Dibatasi Perbesar

Malang, – Menjelang Ramadhan 2026, Pemerintah Kota Malang menyiapkan regulasi khusus untuk penataan pasar takjil guna menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sejumlah titik kota.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan saat ini Surat Edaran Wali Kota terkait pengaturan pasar takjil masih dalam tahap finalisasi dan harmonisasi di Bagian Hukum.

“Surat edarannya sudah kami siapkan, sekarang tinggal proses harmonisasi di Bagian Hukum,” katanya, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, aturan tersebut akan mengatur secara teknis mengenai lokasi berjualan hingga jam operasional pedagang selama bulan puasa. Penempatan pasar takjil akan difokuskan di lokasi yang tidak menggunakan badan jalan, sebagaimana pola yang diterapkan pada Ramadhan 2025.

“Kami tidak ingin pasar takjil justru menimbulkan kemacetan. Jadi penempatannya harus di lokasi yang tidak mengganggu arus lalu lintas,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Malang juga menerima masukan dari kelompok pedagang kaki lima (PKL) terkait penambahan titik pasar takjil legal. Wahyu memastikan pemerintah akan memfasilitasi usulan tersebut selama tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tahun ini sepertinya akan lebih banyak lagi titiknya, nanti akan kami fasilitasi,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Punya Tunangan, Oknum Guru di Lumajang Diduga Masih Selingkuh Dengan Suami Orang

6 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Jalan Jalur Evakuasi Semeru Rusak Belasan Tahun, Lumajang Dapat Anggaran Rp18 Miliar

6 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Trending di Daerah