Surabaya, – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan dukungan penuh terhadap investor yang ingin mengembangkan taksi listrik massal di Kota Pahlawan.
Namun, ia menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan dua syarat utama perusahaan harus memiliki lahan parkir yang memadai dan seluruh tenaga kerja yang terlibat wajib ber-KTP Surabaya.
“Jadi kalau ada transportasi massal yang mau investasi di Surabaya, saya pasti akan mendukung,” ujar Eri, Sabtu (19/7/25).
Baca juga: Cuaca Cerah, Gunung Lamongan Tetap Aktif, 94 Kali Gempa dalam Sehari
Menurutnya, ketersediaan fasilitas pendukung seperti lahan parkir menjadi hal mendasar untuk memastikan operasional taksi listrik berjalan lancar dan tidak membebani infrastruktur kota.
Selain itu, keterlibatan warga lokal menjadi syarat mutlak agar investasi yang masuk juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Yang kedua, yang bekerja harus ber-KTP Surabaya. Kalau dua syarat ini tidak bisa dipenuhi, maka tidak akan pernah saya keluarkan izinnya,” tegasnya.
Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton
Eri juga menegaskan bahwa jumlah armada yang dioperasikan oleh investor akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dalam menyediakan fasilitas pendukung, seperti pool kendaraan.
“Tergantung dia (perusahaan) bisa menyiapkan pool untuk berapa armada. Kalau pool-nya cukup untuk 100, ya 100 armada. Pool-nya ternyata cukup untuk 25, ya 25. Dan yang bekerja harus warga Surabaya,” katanya.
Langkah ini, menurut Eri, merupakan bagian dari strategi Pemkot Surabaya dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran di kota. Dengan mewajibkan perekrutan tenaga kerja lokal, diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan secara merata.
“Karena kami tidak bisa menyelesaikan kemiskinan, menyelesaikan pengangguran tanpa ada investasi yang masuk di Surabaya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan