Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 17 Jul 2025 21:07 WIB ·

Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton


 Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton Perbesar

Malang, – Dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur. Pemeriksaan berlangsung di Polres Malang pada Kamis (17/7/2025).

Kedua kades yang diperiksa adalah HM Kholili dari Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, dan Supriyono, Kepala Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen.

Pemeriksaan ini bagian dari pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pokmas tahun anggaran 2021-2022 yang melibatkan eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.

Baca juga: Beras Diduga Oplosan di Pasar Pucang Surabaya Mulai Ditarik Agen Sejak Sepekan Lalu

Supriyono mengungkapkan bahwa dana hibah yang diterima desanya sebesar Rp135 juta digunakan untuk pembangunan jalan rabat beton, dan pencairan dana hanya dilakukan satu kali.

“Pokmas di desa kami hanya satu, dan anggaran itu dipakai untuk rabat beton,” jelas Supriyono saat memasuki ruang pemeriksaan di Polres Malang, Kamis (17/7/25).

Baca juga: Tragedi Laut di Pasuruan: 1 Tewas, 3 Hilang Akibat Perahu Pemancing Terbalik

Selain dua Kades tersebut, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa ada tiga kades dan tujuh Pokmas di Kabupaten Malang yang diperiksa KPK pada hari yang sama.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Ruang Anantahira Satuan Reserse Kriminal Polres Malang.

Kasus ini bermula dari pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan kelompok masyarakat.

KPK sendiri telah tiba di Polres Malang sejak pagi dan melakukan pemeriksaan selama satu hari penuh.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Trending di Kriminal