Malang, – Kasus pengeroyokan yang menimpa Letda Laut (PM) Abu Yamin, perwira aktif Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) yang bertugas di Lantamal V Surabaya, terungkap melibatkan 15 pelaku.
Insiden yang terjadi pada Kamis malam (26/6) di Terminal Arjosari Malang ini bermula saat korban menasihati sejumlah juru panggil penumpang (jupang) terkait pungutan liar yang dianggap tidak sesuai.
Menurut keterangan menantu korban, Muhammad Fadhol, Abu Yamin baru tiba dari Surabaya dan hendak menunggu jemputan keluarga di terminal.
Saat itu, korban diajak ngopi oleh temannya, namun terjadi adu mulut dengan para jupang karena adanya tarik uang berlebihan kepada kru bus Patas jurusan Surabaya.
“Setelah itu orang ini pergi dikira sudah selesai, tapi saat ngopi dan teman ayah ini ditinggal salat tiba-tiba datang banyak orang mengerumuni, ada 15 orang yang datang mengeroyomi,” kata Fadhol, Senin (30/6/25).
Para pelaku yang sebagian menggunakan senjata tajam langsung menyerang korban hingga mengalami luka serius di kepala dan wajah. Korban sempat dibantu oleh temannya yang pedagang asongan dan seorang kru bus, namun keduanya juga mendapat kekerasan dari pelaku.
Pihak kepolisian bersama Polisi Militer TNI AL telah menangkap tiga pelaku berinisial MA, DS, dan MNH yang berprofesi sebagai jupang dan mandor, sementara enam pelaku lain masih dalam pengejaran.
Pihak terminal juga telah mengirim surat kepada perusahaan otobus untuk memecat karyawan yang terlibat.
Mayjen Kristomei Sianturi, Kepala Penerangan TNI AL, menegaskan dukungan penuh TNI kepada aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini dan memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.
Tinggalkan Balasan