Perda Tembakau Jember Sudah Ketinggalan Zaman, Petani Terus Rugi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 28 Des 2025 17:23 WIB ·

Perda Tembakau Jember Sudah Ketinggalan Zaman, Petani Terus Rugi


 Perda Tembakau Jember Sudah Ketinggalan Zaman, Petani Terus Rugi Perbesar

Jember, – Anggota DPRD Jember dari PKB, Muhammad Hafidi, menegaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pengusahaan Tembakau sudah tidak relevan lagi setelah 22 tahun diberlakukan.

Menurutnya, perda lama itu gagal mengakomodasi kondisi terkini, termasuk berkurangnya lahan pertanian tembakau dan risiko kerugian yang terus menimpa petani.

Hal itu ia sampaikan saat menggelar Reses Masa Sidang III DPRD Jember di SMK Islam Bustanul Ulum Pakusari, Kamis (4/12/2025).

Hafidi mengkritik lambatnya langkah pemerintah daerah dalam memperbarui regulasi yang sangat krusial bagi kelangsungan ekonomi lokal dan identitas Jember.

“Petani harus dilindungi dengan Perda yang kuat. Jika tidak, mereka terus merugi, dan produksi tembakau akan terus menurun,” katanya.

Ia menyampaikan pengusulan Raperda Tembakau baru harus dilakukan secara kolektif oleh seluruh fraksi di DPRD Jember agar memiliki kekuatan politik yang solid. Langkah ini tidak hanya menyelamatkan ekonomi petani, tetapi menjaga identitas tembakau sebagai ciri khas Jember, yang pernah dikenal di Eropa sebagai penghasil tembakau kelas dunia.

“Tanpa Perda baru, tidak hanya petani yang merugi, tetapi Jember juga berisiko kehilangan identitas ekonominya,” tegas Hafidi.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harga Pisang Mas Kirana Tinggal Ribuan Rupiah, Petani Hadapi Tekanan Ganda

31 Desember 2025 - 10:16 WIB

Dilema Politisi Pendukung Bupati, Tahu Masalah, Tapi Mengaku Tak Bisa Bicara

30 Desember 2025 - 12:39 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek APBD Jember, Infrastruktur Dikebut, Kualitas Dipertanyakan

30 Desember 2025 - 12:25 WIB

Cegah Bahaya Kebakaran, Kapolres Lumajang Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api

30 Desember 2025 - 10:09 WIB

Harga Urea Rp130 Ribu per Sak, Kios Resmi Beberkan Tekanan Jual di Atas HET

29 Desember 2025 - 11:46 WIB

Refleksi DPRD Jember, Pemerintahan Daerah Rawan Masalah Administrasi dan Pengawasan

29 Desember 2025 - 10:28 WIB

Trending di Daerah