Pengacara HRS, Aziz Yanuar, memberikan klarifikasi terkait peristiwa ini. Menurutnya, rombongan pemotor sudah diberi peringatan dan tindakan administratif.
Baca juga : Sekda Agus Triyono Senang, Diadakan Pelatihan Jurnalistik
“Kami rasa hal tersebut sudah sesuai dan selesai. Dan kami menghormati langkah dari pihak kepolisian yang sudah sesuai ketentuan dan bertindak proporsional,” kata Aziz.
Sebagai informasi tambahan, jenazah almarhumah disemayamkan di Petamburan, Jakarta Pusat, sebelum akhirnya diberangkatkan ke Megamendung, Bogor, pada Minggu, 17 Desember 2023, untuk dimakamkan.
Peristiwa ini menciptakan momen tegang di tengah prosesi pemakaman yang seharusnya berlangsung dengan khidmat. (Red)
sumber : detik.com
Tinggalkan Balasan