Lumajang, – Dua buah mortir yang ditemukan di halaman rumah warga Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, kini diamankan di Air Weapon Range (AWR) milik TNI AU di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh. Polisi bersama tim ahli saat ini masih menyelidiki apakah mortir tersebut masih aktif dan dari era mana asalnya.
Penemuan ini berawal pada Minggu pagi, 6 Juli 2025, saat seorang warga bernama Muhammad Ali sedang menggali lubang septik tank di halaman rumahnya. Ketika penggalian mencapai kedalaman sekitar dua hingga tiga meter, ia mendapati dua benda besi berwarna hitam yang mencurigakan.
“Saya langsung berhenti menggali dan memberitahu tetangga. Lalu kami melapor ke kepala desa, dan diteruskan ke polisi,” ujar Ali.
Petugas dari Polres Lumajang yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi dengan protokol keamanan. Mortir dibungkus dan dibawa menggunakan kardus berisi pasir untuk menghindari gesekan langsung.
Baca juga: Cok Ace: Budaya Bisa Satukan Daerah, Bali Siap Dukung Kegiatan Budaya Lumajang
Proses evakuasi itu sempat direkam warga dan diunggah ke media sosial TikTok oleh akun @infolumajangcom. Hingga Rabu (9/7/2025), video berdurasi 41 detik itu telah ditonton lebih dari 79 ribu kali.
Baca juga: Desa-Desa Ini Jadi Zona Merah Wereng di Lumajang, Sawah Rusak Parah
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, mengatakan bahwa kedua mortir saat ini telah diamankan dan dikirim ke AWR untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penjinak bahan peledak (jibom).
“Masih dalam tahap penyelidikan. Kita belum bisa memastikan apakah masih aktif atau tidak. Tapi melihat kondisi fisiknya, mortir ini tampaknya sudah cukup tua,” ungkap Untoro, Kamis (10/7/2025).
Mortir tersebut tampak berkarat dan tidak memiliki label atau nomor identifikasi yang jelas, membuat proses penelusuran asal-usulnya sedikit terkendala. Namun polisi menduga, mortir tersebut bisa jadi peninggalan dari masa perang atau kolonial.
“Kita bekerja sama dengan AWR dan tim dari TNI untuk menelusuri jenis dan era penggunaannya. Bisa jadi ini senjata yang dulu ditanam atau tertinggal di masa konflik bersenjata,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada saat melakukan penggalian, terutama di wilayah-wilayah yang dulunya dikenal sebagai lokasi militer atau pernah menjadi arena pertempuran.
“Kalau menemukan benda mencurigakan, apalagi berbentuk seperti proyektil atau mortir, jangan disentuh. Langsung laporkan ke aparat atau polisi terdekat,” tegas Untoro.
Tinggalkan Balasan