Desa-Desa Ini Jadi Zona Merah Wereng di Lumajang, Sawah Rusak Parah - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 10 Jul 2025 09:17 WIB ·

Desa-Desa Ini Jadi Zona Merah Wereng di Lumajang, Sawah Rusak Parah


 Desa-Desa Ini Jadi Zona Merah Wereng di Lumajang, Sawah Rusak Parah Perbesar

Lumajang, – Serangan hama wereng semakin meluas dan meresahkan para petani di Kabupaten Lumajang. Sejumlah desa seperti Denok, Blukon, Boreng, Rogotrunan, hingga Kelurahan Jogoyudan kini ditetapkan sebagai zona merah karena intensitas serangan hama yang sangat tinggi. Ribuan hektare sawah di desa-desa ini mengalami kerusakan parah, dengan risiko gagal panen yang kian nyata.

Kondisi terburuk terjadi saat tanaman padi memasuki fase generatif, masa krusial ketika padi berbunga dan mulai membentuk bulir. Di saat inilah hama wereng menyerang dengan menghisap cairan tanaman, menyebabkan pertumbuhan terganggu dan berujung pada kematian tanaman.

Baca juga: Sidang Tuntutan Kasus Narkotika Muh. Bayjuri di Lumajang Ditunda Pekan Depan

Munawati, salah satu petani di wilayah Desa Denok, mengaku kehilangan harapan untuk menyelamatkan tanamannya. Ia menyebut serangan hama ini sebagai yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir.

“Rugi banget kalau sudah begini. Dari Mei sudah mulai kelihatan, tapi makin parah di awal Juli. Sudah semprot beberapa kali, tapi tetap enggak bisa kendalikan,” ujar Munawati dengan nada lesu, Kamis (10/7/25).

Baca juga: BUMD Baru Resmi Berdiri, PT. BPR Bank Lumajang Siap Dorong Akses Permodalan UMKM

Tak hanya di Denok, nasib serupa juga dialami petani di Blukon dan Jogoyudan. Beberapa dari mereka bahkan mengaku mempertimbangkan untuk tidak menanam kembali musim depan jika tidak ada jaminan perlindungan dari hama.

Pemerintah daerah kini tengah melakukan pemantauan intensif di wilayah terdampak. Namun, para petani berharap intervensi lebih nyata dalam bentuk bantuan pestisida, pelatihan, dan pendampingan lapangan.

“Kalau hanya pantau tanpa tindakan, kami keburu habis semua,” ujar Suwito, petani dari Boreng.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Ishkak Subagyo, menegaskan perlunya Gerakan Pengendalian Hama Terpadu (Gerdal) dilakukan secara serentak dan berkala. Ia mengingatkan bahwa serangan wereng tidak bisa ditangani secara individu, melainkan harus melalui kerja kolektif petani dan dukungan pemerintah.

“Kalau petani hanya semprot sendiri-sendiri, werengnya cuma pindah tempat. Harus Gerdal serentak dan diawasi. Itu kuncinya,” tegas Ishkak.

Ia juga menyebut bahwa pola tanam serempak, rotasi tanaman, dan pemantauan hama secara berkala menjadi langkah penting untuk menghindari wabah hama di musim tanam berikutnya.

Ia menambahkan, serangan wereng kali ini tercatat menyerang 11 kecamatan di Lumajang. Selain wilayah inti di Kecamatan Lumajang, hama juga ditemukan di Sukodono, Kedungjajang, Jatiroto, Rowokangkung, Tekung, Candipuro, Padang, Yosowilangun, Kunir, dan Pasirian.

“Data sementara mencatat sekitar 1,8 hektare sawah telah mengalami kerusakan berat, namun angka ini kemungkinan masih akan bertambah seiring meluasnya serangan,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Jalur Evakuasi Semeru Rusak Belasan Tahun, Lumajang Dapat Anggaran Rp18 Miliar

6 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Trending di Daerah