Pemerintah Kabupaten Lumajang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Sebagai salah satu langkah strategis, pemerintah melakukan verifikasi resmi terhadap kanal WhatsApp “Sambat Bunda”, yang kini telah memperoleh Centang Biru (Verified Badge). Dengan adanya verifikasi ini, masyarakat dapat memastikan bahwa layanan tersebut merupakan jalur komunikasi resmi milik Pemkab Lumajang.
Verifikasi Dorong Kepercayaan Masyarakat
Selain itu, status Centang Biru membuat pemerintah semakin optimistis bahwa masyarakat—terutama warga Desa Pundungsari—akan lebih percaya dan nyaman dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik. Melalui verifikasi ini pula, masyarakat tidak lagi khawatir mengenai keaslian akun.
Layanan Aduan Berbasis AI untuk Respons Cepat
Sambat Bunda hadir sebagai layanan pengaduan publik yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Dengan teknologi tersebut, pengguna dapat mengirim laporan secara lebih cepat, responsif, dan akuntabel. Setelah laporan diterima, sistem akan meneruskannya kepada Perangkat Daerah (PD) terkait agar proses penanganan berjalan sesuai kewenangan.
Nomor WhatsApp Resmi Sambat Bunda (Verified)
0851-1734-4112
Kemudahan untuk Warga di Wilayah Pegunungan
Bagi masyarakat Pundungsari yang tinggal di wilayah pegunungan dan memiliki akses layanan publik yang terbatas, kehadiran layanan ini menjadi semakin penting. Sambat Bunda memungkinkan warga mengadukan berbagai masalah, seperti:
Infrastruktur desa atau kecamatan
Pelayanan administrasi kependudukan
Permohonan bantuan layanan kesehatan (termasuk BPJS)
Ketersediaan air bersih atau penanganan kekeringan
Layanan dasar publik lainnya
Lebih jauh lagi, sistem Sambat Bunda yang sudah terintegrasi hingga tingkat kecamatan memastikan setiap laporan dari warga Tempursari diproses secara terarah dan terkoordinasi oleh instansi yang berwenang.
Cara Melapor Melalui WhatsApp Sambat Bunda
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat dapat mengikuti beberapa langkah sederhana:
Pertama, simpan nomor resmi: 0851-1734-4112
Kemudian, kirim pesan berisi keluhan atau aspirasi, lengkap dengan identitas dan lokasi kejadian.
Selanjutnya, Chatbot AI Sambat Bunda akan memberikan respons otomatis, mencatat laporan, dan meneruskannya kepada petugas terkait.
Pemkab Lumajang Siap Hadir Lebih Cepat
Pada akhirnya, dengan status Centang Biru, masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan Sambat Bunda sebagai penghubung langsung dengan pemerintah. Secara keseluruhan, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam menyediakan layanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Tinggalkan Balasan