Sandiaga Uno menjelaskan bahwa pemerintah hingga saat ini belum memberlakukan kebijakan pembatasan perjalanan, pengecekan status vaksinasi, atau regulasi lain yang sebelumnya diterapkan selama pandemi COVID-19.
Baca juga : AFC Gunakan Teknologi Offside Semi-Otomatis di Piala Dunia
“Belum ada kebijakan mengenai pembatasan perjalanan, pengecekan vaksinasi, maupun regulasi-regulasi sebelumnya yang kita terapkan saat COVID-19. Jadi, kami hanya memantau dan memastikan bahwa situasi COVID-19 di Indonesia terkendali,” ungkap Menparekraf.
Meskipun demikian, Sandiaga Uno mengingatkan agar masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksin ketiga untuk segera melakukannya. “Memang ada anjuran untuk melengkapi dosis vaksinasi, dan juga jika vaksinasi ketiga belum dilakukan, ini mungkin bijak jika bisa dilengkapi dan ditambah jumlah vaksinasinya,” imbau Sandiaga.
Tetap waspada dan menjaga kesehatan menjadi kunci utama dalam menghadapi situasi kesehatan yang belum sepenuhnya terkendali. (Red)
sumber : liputan6
Tinggalkan Balasan