Satpol PP Lumajang: Ketika Aparat Penegak Ketertiban Menjadi Ancaman bagi Warga - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Daerah · 11 Mei 2025 21:41 WIB ·

Satpol PP Lumajang: Ketika Aparat Penegak Ketertiban Menjadi Ancaman bagi Warga


 Satpol PP Lumajang: Ketika Aparat Penegak Ketertiban Menjadi Ancaman bagi Warga Perbesar

Lumajang, – Dugaan pengeroyokan terhadap Misrat, pedagang es krim di Alun-alun Lumajang, oleh oknum Satpol PP menguak masalah serius dalam pengawasan dan akuntabilitas aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

Luka robek dan lebam yang dialami korban telah dibuktikan melalui visum, namun Satpol PP justru membantah dengan alasan yang terkesan meremehkan, menyebutnya hanya akibat tersenggol Handy Talkie secara “tidak sengaja”.

Penolakan ini tidak hanya mengabaikan bukti medis dan kesaksian korban, tetapi juga memperlihatkan sikap defensif yang menghambat transparansi dan proses keadilan yang seharusnya berjalan objektif. Sikap pembelaan tanpa dasar kuat berpotensi menghalangi penyelidikan polisi yang tengah berlangsung.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, mengonfirmasi laporan korban dan menyatakan akan memanggil oknum Satpol PP yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

“Berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan dilakukan oleh lebih dari satu orang,” kata Pras saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Minggu (11/5/25).

Kasus ini menjadi cermin kegagalan tata kelola internal Satpol PP yang seharusnya menjadi pelindung warga, bukan sumber kekerasan. Sikap defensif dan penolakan bukti memperburuk citra institusi dan menimbulkan kekhawatiran akan keberpihakan aparat dalam menegakkan hukum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, malah membantah keras adanya pengeroyokan, menyatakan luka korban hanya akibat tersenggol Handy Talkie petugas.

“Kalau itu pengeroyokan kan banyak saksi, jadi itu kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zamroni SH Dorong Penggunaan Material Pabrikasi di Proyek Infrastruktur, Namun Tetap Prioritaskan Keterlibatan Masyarakat

2 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tragedi KDRT di Jember: Istri Hamil 6 Bulan Disekap dan Dianiaya Suami Selama Lima Hari

2 Juli 2025 - 15:48 WIB

Pencarian Enam Nelayan Jember yang Hilang di Laut Puger Diperluas, Keluarga Gelar Doa Bersama

2 Juli 2025 - 15:20 WIB

Tembok Lapuk di Lantai 3 Pasar Besar Malang Ambruk, Seorang PKL Alami Luka Serius

2 Juli 2025 - 13:41 WIB

Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Lindungi Anak dari Risiko Negatif

2 Juli 2025 - 09:40 WIB

Ponpes Besuk Keluarkan Fatwa Haram untuk Penggunaan Sound Horeg

1 Juli 2025 - 18:28 WIB

Trending di Daerah