Lumajang, 28 Desember 2023 – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang menggelar sosialisasi sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk industri kecil dan menengah (IKM) Lumajang serta mendukung percepatan sertifikasi halal sesuai dengan regulasi yang berlaku.
WHO: Rokok Elektronik Mengandung Zat Beracun dan Menargetkan Anak-Anak, Harus Dilarang
Sosialisasi yang diadakan pada Kamis (28/12) di Aula Gedung KPRI Budi Santoso Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lumajang ini dihadiri oleh kurang lebih 100 pelaku usaha (IKM) dari berbagai sektor.
Sebagai pengisi materi, hadir pula Dr. Muhammad Mudofar, S.Ag., M.Si. dari Kemenag Lumajang, Yusrini Dwi Astuti, S.E. dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, serta Rio Widodo dan Amalia Rahma Istiqlala dari PT Surveyor Indonesia Surabaya.

DISKOPINDAG GELAR KEGIATAN SOSIALISASI SERTIFIKASI HALAL
BAGI UMKM AGAR LEBIH BERDAYA SAING
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ibu Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pada tahun 2024 pemerintah menargetkan seluruh produk UMKM wajib memiliki sertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
5 Rekomendasi Destinasi Menikmati Pergantian Tahun Baru di Kabupaten Lumajang
Oleh karena itu, beliau berharap agar pelaku usaha memahami pentingnya sertifikat halal bagi produknya karena sertifikasi halal ini merupakan pengakuan secara legal formal bahwa produknya telah memenuhi ketentuan.
Dalam kesempatan itu juga, Ibu Pj. Bupati Lumajang menyerahkan secara simbolis sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan sertifikat Uji Nutrisi kepada pelaku usaha industri kecil penerima fasilitasi.
Sertifikat-sertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, S.Sos., M.Si. ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Lumajang agar produknya dilengkapi ijin legalitas sehingga nantinya akan mampu meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan bimbingan, fasilitasi, dan dukungan kepada para pelaku usaha di Lumajang agar produknya dapat bersaing dengan produk-produk lainnya.
Bintang Indonesia Sentosa Serahkan Kunci Massal Adara Park 2
Sertifikasi halal adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi agar produk-produk kita dapat diterima oleh konsumen yang semakin selektif dan sadar akan kesehatan dan kehalalan produk yang mereka konsumsi,” ujar Ridha.
Kontributor : Hari – Diskopindag Lumajang
Tinggalkan Balasan