Lumajang, – Kunjungan mendadak Bupati Lumajang Indah Amperawati ke PT Wesly Distribution Exchange (PT WDX) pada Rabu (18/6/2025).
Kedatangan Bupati Lumajang sebagai bentuk dugaan penahanan ijazah yang dilakukan oleh PT WDX.
Dalam pertemuan dengan kuasa hukum dan HRD PT WDX, ia menekankan pentingnya perusahaan menjaga kepercayaan publik dan menghormati hak-hak dasar pekerja, termasuk dokumen pribadi seperti ijazah.
“Praktik penahanan ijazah tidak hanya melanggar prinsip keadilan, tapi juga berpotensi merusak reputasi perusahaan di mata masyarakat dan mitra bisnis,” katanya.
Bupati Indah juga mengingatkan, pemerintah daerah akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk pelaksanaan upah minimum dan perlindungan hak pekerja.
“Ijazah adalah hak pribadi dan alat penting untuk masa depan seseorang. Tidak boleh ada perusahaan yang menahan dokumen tersebut. Itu melanggar prinsip kemanusiaan dan keadilan,” tegasnya.
Pihak PT WDX, melalui kuasa hukumnya, Purwanto menyatakan masih membutuhkan waktu untuk melakukan klarifikasi internal terkait dugaan penahanan ijazah.
Mereka berjanji akan menelusuri keberadaan dokumen tersebut dan memberikan penjelasan resmi setelah proses pengecekan selesai.
“Untuk saat ini belum ada bukti yang konkret dan menunggu hasil pemeriksaan dari HRD perusahaan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan