Sound System Disarankan untuk Pengajian dan Hajatan, Bukan Joget atau Mabuk - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Hiburan · 16 Jul 2025 17:21 WIB ·

Sound System Disarankan untuk Pengajian dan Hajatan, Bukan Joget atau Mabuk


 Sound System Disarankan untuk Pengajian dan Hajatan, Bukan Joget atau Mabuk Perbesar

Malang – Bupati Malang Sanusi menegaskan pentingnya penggunaan sound system, termasuk sound horeg, untuk kegiatan yang bersifat positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia mengimbau agar perangkat audio tersebut tidak digunakan untuk aktivitas yang berpotensi merusak moral dan menimbulkan keresahan sosial.

“Kalau parade sound atau sound horeg boleh-boleh saja, karena secara hukum kan mubah,” ujar Sanusi kepada wartawan, Rabu (16/7/25).

Baca juga: PCNU Lumajang Ikuti Fatwa Ulama Terkait Sound Horeg: “Kalau Mengganggu, Harus Diatur”

“Namun kegiatan-kegiatan yang beriringan yang tidak baik, sebaiknya ditiadakan. Seperti misalnya joget-jogetan atau minum minuman keras,” lanjutnya.

Sanusi menekankan bahwa kegiatan sound horeg hendaknya tetap menghormati norma-norma masyarakat dan adat istiadat yang berlaku di Kabupaten Malang.

Hal ini demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga, terutama di tengah berbagai keluhan tentang gangguan suara dan perilaku menyimpang yang kerap menyertai event sound horeg.

Baca juga: Miskin Pelaporan, Kaya Gratifikasi: Pejabat PU Surabaya Tak Pernah Lapor ke KPK Meski Terima Miliaran

Menurut Sanusi, alih-alih digunakan untuk kegiatan negatif, sound system bisa dimanfaatkan untuk acara keagamaan dan sosial seperti pengajian atau hajatan warga.

Ia berharap, para pelaku hiburan bisa lebih bijak dalam mengelola aktivitas mereka agar tidak menciptakan citra buruk di masyarakat.

“Tapi kegiatan yang sifatnya merusak sebaiknya ditiadakan saja,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Laut ke Keheningan, Makna Sakral Melasti hingga Catur Brata Penyepian

18 Maret 2026 - 23:15 WIB

Tawur Agung Kesango, Upaya Menyucikan Buana Alit dan Buana Agung

18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Nyepi dan Ramadan Beriringan, Budiono Ajak Jaga Kerukunan

18 Maret 2026 - 22:41 WIB

Ogoh-Ogoh sebagai Simbol Negatif, Tradisi Pengerupukan Sarat Makna

18 Maret 2026 - 22:18 WIB

Pemerintah Kabupaten Lumajang Batasi Operasional Bioskop Selama Ramadhan, Sekda: Jangan Ganggu Tarawih dan Tadarus

23 Februari 2026 - 08:32 WIB

Empat Jam Saja, Hiburan Malam di Lumajang Tetap Buka Selama Ramadhan

22 Februari 2026 - 14:24 WIB

Trending di Hiburan