Sound System Disarankan untuk Pengajian dan Hajatan, Bukan Joget atau Mabuk - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Hiburan · 16 Jul 2025 17:21 WIB ·

Sound System Disarankan untuk Pengajian dan Hajatan, Bukan Joget atau Mabuk


 Sound System Disarankan untuk Pengajian dan Hajatan, Bukan Joget atau Mabuk Perbesar

Malang – Bupati Malang Sanusi menegaskan pentingnya penggunaan sound system, termasuk sound horeg, untuk kegiatan yang bersifat positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia mengimbau agar perangkat audio tersebut tidak digunakan untuk aktivitas yang berpotensi merusak moral dan menimbulkan keresahan sosial.

“Kalau parade sound atau sound horeg boleh-boleh saja, karena secara hukum kan mubah,” ujar Sanusi kepada wartawan, Rabu (16/7/25).

Baca juga: PCNU Lumajang Ikuti Fatwa Ulama Terkait Sound Horeg: “Kalau Mengganggu, Harus Diatur”

“Namun kegiatan-kegiatan yang beriringan yang tidak baik, sebaiknya ditiadakan. Seperti misalnya joget-jogetan atau minum minuman keras,” lanjutnya.

Sanusi menekankan bahwa kegiatan sound horeg hendaknya tetap menghormati norma-norma masyarakat dan adat istiadat yang berlaku di Kabupaten Malang.

Hal ini demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga, terutama di tengah berbagai keluhan tentang gangguan suara dan perilaku menyimpang yang kerap menyertai event sound horeg.

Baca juga: Miskin Pelaporan, Kaya Gratifikasi: Pejabat PU Surabaya Tak Pernah Lapor ke KPK Meski Terima Miliaran

Menurut Sanusi, alih-alih digunakan untuk kegiatan negatif, sound system bisa dimanfaatkan untuk acara keagamaan dan sosial seperti pengajian atau hajatan warga.

Ia berharap, para pelaku hiburan bisa lebih bijak dalam mengelola aktivitas mereka agar tidak menciptakan citra buruk di masyarakat.

“Tapi kegiatan yang sifatnya merusak sebaiknya ditiadakan saja,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam

15 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Ketika Nusantara Menjadi Puisi, Kandangtepus Menuliskannya Lewat Gerak Tari

10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Ternak Dipamerkan, Ekonomi Ikut Bergerak: Kontes Ternak Lumajang Libatkan UMKM hingga Jasa Fotografi

28 September 2026 - 09:39 WIB

GSP Siapkan Jembatan Musisi Lumajang Tembus Industri Musik Nasional

29 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Karnaval Gucialit Dongkrak UMKM dan PKL, Kadin Lumajang Dorong Digelar Rutin

29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Agus Setiawan dan Ratih Damayanti Ajak Warga Jalan Santai, Doorprize Sepeda Listrik Menanti

20 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Trending di Daerah