Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akan menghitung ulang kebutuhan tenaga pendidik sebelum mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Langkah ini dilakukan setelah ditemukan ketimpangan distribusi guru di sejumlah wilayah.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan hal tersebut dalam sidang paripurna DPRD Lumajang dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan APBD 2027, Senin (19/10/2026).
Menurut Indah, hasil pemetaan menunjukkan jumlah guru belum tersebar secara merata. Sebanyak 724 guru terkonsentrasi di wilayah perkotaan Lumajang, sedangkan kecamatan lain rata-rata memiliki 107 hingga 116 guru.
“Hasil pemetaan terhadap kondisi tenaga pendidik diketahui terjadi ketimpangan distribusi riil di lapangan,” kata Indah, Selasa (20/10/2026).
Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu melakukan cleansing atau pembersihan data untuk memastikan jumlah guru yang tercatat sesuai dengan kebutuhan riil sekolah.
Salah satu persoalan yang perlu diperiksa adalah kemungkinan masih tercatatnya rombongan belajar (rombel) yang sudah tidak memiliki murid.
“Oleh karena itu, cleansing data diperlukan untuk menganalisis ulang kesesuaian antara jumlah pagu dan keadaan riil,” ujarnya.
Selain pembenahan data, Pemkab Lumajang menyiapkan dua opsi untuk sekolah yang memiliki jumlah murid sangat sedikit, yakni menerapkan kelas rangkap atau pembelajaran multikelas dan melakukan penggabungan sekolah (regrouping).
“Efisiensi pada sekolah yang teridentifikasi sangat minim murid dilakukan dengan menerapkan dua opsi kebijakan, yaitu penerapan kelas rangkap (pembelajaran multikelas) atau regrouping,” kata Indah.
Penerapan kebijakan tersebut, menurut dia, harus disertai analisis demografi agar tidak mengurangi hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi wilayah dan akses siswa menuju sekolah.
“Pemerintah daerah dapat menetapkan angka defisit tenaga kependidikan yang paling rasional. Selanjutnya akan diusulkan untuk dipenuhi melalui rekrutmen formasi CPNS/PPPK,” ujar Indah.
Tinggalkan Balasan