Pemkab Lumajang Hitung Ulang Kebutuhan Guru Sebelum Usulkan CPNS dan PPPK - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Nasional · 20 Okt 2026 14:55 WIB ·

Pemkab Lumajang Hitung Ulang Kebutuhan Guru Sebelum Usulkan CPNS dan PPPK


 Pemkab Lumajang Hitung Ulang Kebutuhan Guru Sebelum Usulkan CPNS dan PPPK Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akan menghitung ulang kebutuhan tenaga pendidik sebelum mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Langkah ini dilakukan setelah ditemukan ketimpangan distribusi guru di sejumlah wilayah.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan hal tersebut dalam sidang paripurna DPRD Lumajang dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan APBD 2027, Senin (19/10/2026).

Menurut Indah, hasil pemetaan menunjukkan jumlah guru belum tersebar secara merata. Sebanyak 724 guru terkonsentrasi di wilayah perkotaan Lumajang, sedangkan kecamatan lain rata-rata memiliki 107 hingga 116 guru.

“Hasil pemetaan terhadap kondisi tenaga pendidik diketahui terjadi ketimpangan distribusi riil di lapangan,” kata Indah, Selasa (20/10/2026).

Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu melakukan cleansing atau pembersihan data untuk memastikan jumlah guru yang tercatat sesuai dengan kebutuhan riil sekolah.

Salah satu persoalan yang perlu diperiksa adalah kemungkinan masih tercatatnya rombongan belajar (rombel) yang sudah tidak memiliki murid.

“Oleh karena itu, cleansing data diperlukan untuk menganalisis ulang kesesuaian antara jumlah pagu dan keadaan riil,” ujarnya.

Selain pembenahan data, Pemkab Lumajang menyiapkan dua opsi untuk sekolah yang memiliki jumlah murid sangat sedikit, yakni menerapkan kelas rangkap atau pembelajaran multikelas dan melakukan penggabungan sekolah (regrouping).

“Efisiensi pada sekolah yang teridentifikasi sangat minim murid dilakukan dengan menerapkan dua opsi kebijakan, yaitu penerapan kelas rangkap (pembelajaran multikelas) atau regrouping,” kata Indah.

Penerapan kebijakan tersebut, menurut dia, harus disertai analisis demografi agar tidak mengurangi hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi wilayah dan akses siswa menuju sekolah.

“Pemerintah daerah dapat menetapkan angka defisit tenaga kependidikan yang paling rasional. Selanjutnya akan diusulkan untuk dipenuhi melalui rekrutmen formasi CPNS/PPPK,” ujar Indah.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasokan Pertamax Lumajang 93,2 KL, Kebutuhan Hariannya 63,1 KL

19 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pencarian Rizky di Pesisir Lumajang Mengandalkan Informasi Nelayan dan Radio Komunitas

19 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Wabup Lumajang Sebut Kejuaraan Motocross Jadi Sarana Promosi Potensi Daerah

19 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Tim SAR Sisir Pantai Dampar hingga Wotgalih, Rizky Korban Kecelakaan Laut Belum Ditemukan

18 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Libatkan 150 Relawan, Gerindra Lumajang Tanam Bibit Buah dan Tanaman Keras

17 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lumajang Perpanjang WFH, Disdukcapil, Sekolah, dan Puskesmas Tetap Melayani

15 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Trending di Nasional