Tak Paham Masuk Sepadan, Pelaku Wisata Tumpak Sewu Tersandung Izin, Kami Tidak Diberi Sosialisasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Pariwisata · 21 Sep 2025 16:08 WIB ·

Tak Paham Masuk Sepadan, Pelaku Wisata Tumpak Sewu Tersandung Izin, Kami Tidak Diberi Sosialisasi


 Tak Paham Masuk Sepadan, Pelaku Wisata Tumpak Sewu Tersandung Izin, Kami Tidak Diberi Sosialisasi Perbesar

Lumajang, – Persoalan perizinan kawasan wisata Tumpak Sewu di Kecamatan Pronojiwo kembali menjadi sorotan. Kali ini, pelaku wisata lokal Tholip Chiko mengungkapkan banyak pengelola tidak menyadari bahwa sebagian area wisata yang mereka kelola ternyata masuk dalam zona sepadan milik provinsi.

Menurut Tholip, ketidaktahuan tersebut bukan karena kelalaian, melainkan karena minimnya sosialisasi dari pemerintah maupun instansi teknis terkait.

Akibatnya, beberapa pengelola kini menghadapi persoalan hukum karena dianggap membangun atau beroperasi di kawasan yang belum memiliki izin resmi dari pihak provinsi.

Baca juga: Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius

“Kami tidak pernah diberi sosialisasi bahwa area panorama itu termasuk kawasan sepadan. Setelah diperkarakan, baru tahu kalau 50 meter dari tebing ke barat dan timur itu ternyata milik provinsi,” ungkap Tholip, Minggu (21/9/25).

Zona sepadan yang dimaksud merupakan wilayah yang berada di tepi jurang dan air terjun, yang menurut regulasi harus dikelola secara ketat karena berkaitan dengan fungsi konservasi, keselamatan, dan tata ruang. Namun sayangnya, menurut Tholip, banyak pengelola tidak mengetahui batasan-batasan ini sejak awal.

Baca juga: Bus Trans Jatim Butuh Dukungan Angkot Lokal, DPRD Malang Minta Skema Feeder Dipercepat

Masalah ini menjadi serius ketika beberapa pengelola, termasuk dirinya, mulai diproses secara hukum, sementara pihak lain yang diduga juga berada di kawasan serupa tidak diproses atau bahkan tetap beroperasi tanpa hambatan.

“Kalau dari awal dijelaskan secara rinci, pasti kami akan taat. Tapi ini kami urus sendiri sampai bolak-balik ke PUSDA dan Surabaya. Tidak ada pendampingan. Kami seperti dibiarkan tersandung aturan yang kami sendiri tidak tahu,” tambahnya.

Tholip menyayangkan tidak adanya peta batas wilayah atau papan informasi resmi dari pemerintah daerah atau provinsi yang bisa membantu pengelola memahami mana saja area yang termasuk dalam kawasan terbatas.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah tidak hanya menindak, tapi juga membina pelaku wisata lokal yang selama ini sudah berkontribusi nyata dalam menggerakkan ekonomi daerah, khususnya di wilayah selatan Lumajang.

“Wisata ini sudah berkembang, jumlah pengunjung naik, PAD juga bisa naik. Tapi kami pelaku di lapangan butuh arahan, bukan hanya sorotan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai tudingan adanya ketimpangan dalam perlakuan terhadap pelaku wisata di kawasan Tumpak Sewu.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ranupane Tetap Dibuka, Wisata ke Bromo Masih Bisa Lewat Lumajang

25 September 2025 - 13:44 WIB

Kolaborasi Lintas Instansi Dorong Kemajuan Pariwisata Pronojiwo

24 September 2025 - 16:45 WIB

Pelaku Wisata Tumpak Sewu Curhat: Ada yang Diproses, Ada yang Dibiarkan, Di Mana Letak Keadilan?

21 September 2025 - 15:45 WIB

Pelaku Wisata Pronojiwo Yakin Bupati Indah Akan Bantu Pengembangan Wisata di 2026

21 September 2025 - 11:17 WIB

Saya Tak Menyangka Indonesia Punya Ini! Tumpak Sewu Bikin Turis Asing Terpukau

19 September 2025 - 17:46 WIB

Dari Air Terjun Megah ke Lintasan Lahar, Sensasi Ekstrem di Tumpak Sewu dan Lavatour Pronojiwo

19 September 2025 - 17:39 WIB

Trending di Pariwisata