Tak Perlu Khawatir! Meteran Air Hilang di Lumajang Kini Diganti Gratis oleh PDAM - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 20 Agu 2025 13:01 WIB ·

Tak Perlu Khawatir! Meteran Air Hilang di Lumajang Kini Diganti Gratis oleh PDAM


 Tak Perlu Khawatir! Meteran Air Hilang di Lumajang Kini Diganti Gratis oleh PDAM Perbesar

Lumajang, – Kabar gembira datang dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru Lumajang. Menyusul maraknya kasus pencurian meteran air beberapa waktu terakhir, Perumdam resmi mengumumkan kebijakan penggantian gratis bagi pelanggan yang kehilangan meterannya.

Kebijakan ini diambil setelah terungkapnya kasus pencurian 96 unit meteran air milik pelanggan PDAM pada bulan Juni 2025. Sejauh ini, dua dari empat pelaku pencurian telah berhasil ditangkap oleh Polres Lumajang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Khoirul Anam, menyatakan bahwa seluruh meteran air yang hilang akan diganti sepenuhnya oleh perusahaan, tanpa membebani pelanggan.

Baca juga: Khoirul Anam Ditunjuk Plt Direktur PDAM, Pemkab Lumajang Fokus Cari Pemimpin Baru yang Visioner

“Kami sudah ubah klausul bahwa meteran adalah aset perusahaan. Jadi kalau hilang karena pencurian, akan diganti oleh Perumdam, tidak dipungut biaya,” kata Anam, Rabu (20/8/25).

Baca juga: Perumdam Tirta Mahameru Apresiasi Polres Lumajang atas Penangkapan Pelaku Pencurian Meteran Air

Tak hanya itu, bagi warga yang sudah terlanjur mengganti meteran air secara mandiri, Perumdam juga membuka opsi pengajuan penggantian biaya. Cukup dengan menunjukkan kuitansi pembelian, warga dapat mengklaim dana pengganti ke kantor Perumdam.

Bagi warga yang belum melakukan penggantian, cukup mengajukan laporan kehilangan disertai surat keterangan dari kepolisian, maka proses pemasangan meteran baru akan dilakukan secara gratis.

Anam juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian serupa ke Perumdam, sehingga proses penggantian dapat segera ditindaklanjuti.

“Selama laporan masuk dalam waktu kurang dari 7×24 jam, kami pastikan meteran akan diganti. Kami tidak ingin kasus ini terulang, tapi kalau sampai terjadi lagi, silakan lapor segera,”  pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskominfo Lumajang Hadiri Bukber Pemuda Pancasila, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

14 Maret 2026 - 22:58 WIB

Ratih Damayanti Apresiasi Dukungan Relawan Samara dalam Gathering Kadin Lumajang

14 Maret 2026 - 18:12 WIB

Di Gathering Buka Bersama Kadin Lumajang, Ratih Damayanti Ungkap Perjuangan Berat Saat Pemilu

14 Maret 2026 - 17:43 WIB

Ratih Damayanti: Program Tim Samara Mulai Terealisasi Tahun Ini, Seragam Pengajian Segera Dibagikan

14 Maret 2026 - 17:35 WIB

Pemuda Pancasila Lumajang Siap Bantu TNI-Polri Jaga Keamanan Daerah

13 Maret 2026 - 18:23 WIB

200 Anggota Pemuda Pancasila Lumajang Hadiri Buka Bersama di Istana Kuliner

13 Maret 2026 - 17:46 WIB

Trending di Daerah