Lumajang, – Kabar gembira datang dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru Lumajang. Menyusul maraknya kasus pencurian meteran air beberapa waktu terakhir, Perumdam resmi mengumumkan kebijakan penggantian gratis bagi pelanggan yang kehilangan meterannya.
Kebijakan ini diambil setelah terungkapnya kasus pencurian 96 unit meteran air milik pelanggan PDAM pada bulan Juni 2025. Sejauh ini, dua dari empat pelaku pencurian telah berhasil ditangkap oleh Polres Lumajang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Khoirul Anam, menyatakan bahwa seluruh meteran air yang hilang akan diganti sepenuhnya oleh perusahaan, tanpa membebani pelanggan.
Baca juga: Khoirul Anam Ditunjuk Plt Direktur PDAM, Pemkab Lumajang Fokus Cari Pemimpin Baru yang Visioner
“Kami sudah ubah klausul bahwa meteran adalah aset perusahaan. Jadi kalau hilang karena pencurian, akan diganti oleh Perumdam, tidak dipungut biaya,” kata Anam, Rabu (20/8/25).
Baca juga: Perumdam Tirta Mahameru Apresiasi Polres Lumajang atas Penangkapan Pelaku Pencurian Meteran Air
Tak hanya itu, bagi warga yang sudah terlanjur mengganti meteran air secara mandiri, Perumdam juga membuka opsi pengajuan penggantian biaya. Cukup dengan menunjukkan kuitansi pembelian, warga dapat mengklaim dana pengganti ke kantor Perumdam.
Bagi warga yang belum melakukan penggantian, cukup mengajukan laporan kehilangan disertai surat keterangan dari kepolisian, maka proses pemasangan meteran baru akan dilakukan secara gratis.
Anam juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian serupa ke Perumdam, sehingga proses penggantian dapat segera ditindaklanjuti.
“Selama laporan masuk dalam waktu kurang dari 7×24 jam, kami pastikan meteran akan diganti. Kami tidak ingin kasus ini terulang, tapi kalau sampai terjadi lagi, silakan lapor segera,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan