Tak Perlu Khawatir! Meteran Air Hilang di Lumajang Kini Diganti Gratis oleh PDAM - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 20 Agu 2025 13:01 WIB ·

Tak Perlu Khawatir! Meteran Air Hilang di Lumajang Kini Diganti Gratis oleh PDAM


 Tak Perlu Khawatir! Meteran Air Hilang di Lumajang Kini Diganti Gratis oleh PDAM Perbesar

Lumajang, – Kabar gembira datang dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru Lumajang. Menyusul maraknya kasus pencurian meteran air beberapa waktu terakhir, Perumdam resmi mengumumkan kebijakan penggantian gratis bagi pelanggan yang kehilangan meterannya.

Kebijakan ini diambil setelah terungkapnya kasus pencurian 96 unit meteran air milik pelanggan PDAM pada bulan Juni 2025. Sejauh ini, dua dari empat pelaku pencurian telah berhasil ditangkap oleh Polres Lumajang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Khoirul Anam, menyatakan bahwa seluruh meteran air yang hilang akan diganti sepenuhnya oleh perusahaan, tanpa membebani pelanggan.

Baca juga: Khoirul Anam Ditunjuk Plt Direktur PDAM, Pemkab Lumajang Fokus Cari Pemimpin Baru yang Visioner

“Kami sudah ubah klausul bahwa meteran adalah aset perusahaan. Jadi kalau hilang karena pencurian, akan diganti oleh Perumdam, tidak dipungut biaya,” kata Anam, Rabu (20/8/25).

Baca juga: Perumdam Tirta Mahameru Apresiasi Polres Lumajang atas Penangkapan Pelaku Pencurian Meteran Air

Tak hanya itu, bagi warga yang sudah terlanjur mengganti meteran air secara mandiri, Perumdam juga membuka opsi pengajuan penggantian biaya. Cukup dengan menunjukkan kuitansi pembelian, warga dapat mengklaim dana pengganti ke kantor Perumdam.

Bagi warga yang belum melakukan penggantian, cukup mengajukan laporan kehilangan disertai surat keterangan dari kepolisian, maka proses pemasangan meteran baru akan dilakukan secara gratis.

Anam juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian serupa ke Perumdam, sehingga proses penggantian dapat segera ditindaklanjuti.

“Selama laporan masuk dalam waktu kurang dari 7×24 jam, kami pastikan meteran akan diganti. Kami tidak ingin kasus ini terulang, tapi kalau sampai terjadi lagi, silakan lapor segera,”  pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Tidur Semalaman, Warga Citrodiwangsan Ini Pulang Bawa Sepeda Listrik dari Jalan Santai

23 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Satu Jalan, Banyak Cerita: Suasana Hangat Jalan Santai Bersama Ribuan Warga Lumajang

23 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Pedagang Cilot Raup Rp850 Ribu di Jalan Santai Agus-Ratih, Dua Kali Lipat dari Pendapatan Biasanya

23 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai Agus-Ratih di Lumajang, 1.500 Makanan dan Minuman Gratis Ludes

23 Agustus 2026 - 07:43 WIB

HUT RI ke-81, Jalan Santai Agus Setiawan-Ratih Damayanti Diikuti Ribuan Warga Lumajang

23 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Jalan Santai HUT RI di Lumajang, Agus Setiawan: Bisa Dapat Hadiah dan Makan Gratis

22 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Trending di Daerah