Probolinggo, – Keluhan petani bawang merah mengenai tingginya angka plasi atau potongan berat saat panen kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Probolinggo. Setiap musim panen, banyak petani mengeluhkan bahwa potongan plasi yang diterapkan pedagang terlalu tinggi sehingga berimbas pada berkurangnya pendapatan mereka.
Persoalan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dalam forum tersebut, petani dari berbagai daerah di Kabupaten Probolinggo secara langsung menyuarakan keresahan mereka atas praktik plasi yang dinilai tidak adil.
Ketua Komisi 2 DPRD Probolinggo, Reno Handoyo, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo untuk segera menindaklanjuti masalah ini.
Baca juga: Pakar ITS Imbau Pemkab Lumajang dan Probolinggo Koordinasi Intensif dengan BMKG dan PVMBG
“Kami mendorong agar segera ada regulasi yang jelas dan pengawasan ketat terkait potongan timbangan bawang merah di lapangan,” katanya, Rabu (23/7/25).
Reno menjelaskan bahwa persoalan plasi bukan hanya sekedar soal teknis penimbangan, melainkan sudah menjadi masalah struktural yang selama ini kurang mendapat perhatian serius.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2025 Tekan Aksi Balap Liar di Lumajang
“Harus ada sanksi tegas bagi pelaku yang melakukan potongan plasi secara tidak wajar agar tidak terus merugikan petani bawang merah,” tegasnya.
Diketahui di beberapa daerah lain, belum ada regulasi khusus yang mengatur tentang plasi, apalagi standar nol persen. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Probolinggo untuk merumuskan aturan yang menguntungkan kedua belah pihak, baik petani maupun pedagang.
Para petani sendiri sudah berupaya untuk mengurangi angka potongan dengan memproses bawang merah sebelum dijual, seperti membersihkan bawang dari tanah dan kotoran agar berat yang ditimbang adalah berat bersih bawang merah. Meski demikian, potongan plasi masih dianggap terlalu tinggi dan memberatkan petani.
Reno Handoyo menegaskan bahwa Komisi 2 DPRD akan terus mengawal penyelesaian masalah plasi hingga ada aturan yang efektif dan perlindungan bagi petani bawang merah di Kabupaten Probolinggo.
“Saya berharap agar peraturan baru tersebut segera diterbitkan dan diberlakukan agar keadilan ekonomi bagi petani dapat tercapai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Probolinggo, Mehdinsareza Wiriarsa, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur pelaksanaan plasi agar menjadi lebih adil dan transparan.
Namun, proses penyusunan peraturan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak justru merugikan pedagang dan petani.
baca juga: Pegawai Non-ASN Jember Desak Pemkab Patuhi UU ASN, Tuntut NIP PPPK Sesuai UU No 20/2023
“Kami sedang mencari solusi agar angka plasi bisa ditekan serendah mungkin, tetapi tetap menjaga agar para pedagang tidak kabur dari pasokan bawang merah di Probolinggo,” ujar Reza, sapaan akrabnya.
Tinggalkan Balasan