Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bupati Pastikan Pemulihan Penyintas Semeru Terus Dikawal Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak Lumajang Toreh Prestasi: Forikan Berperan Aktif Turunkan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Kriminal · 26 Nov 2025 15:26 WIB ·

Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi


 Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi Perbesar

Malang, – Seorang perempuan di Kota Malang berinisial US (27) mengalami luka serius diduga akibat kekerasan yang dilakukan kekasihnya.

Luka lebam di bawah mata hingga robekan cukup dalam pada bagian pipi terlihat jelas dalam video yang viral di media sosial.

Rekaman berdurasi belasan detik itu pertama kali diunggah akun Instagram @christina_bachtiar03, dan langsung memicu perhatian publik.

Dalam unggahan tersebut, terlihat US duduk dengan wajah memar, sementara seorang pria yang diduga kekasihnya berinisial APN—berada di ruangan yang sama.

Pengunggah video turut meminta warganet untuk membantu menyebarkan informasi agar korban mendapat keadilan.

“Mohon bantu viralkan dan support teman kita yang ada di Malang agar mendapat keadilan dari kasus penganiayaan yang dilakukan pacarnya,” tulis akun tersebut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa kasus dugaan kekerasan tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Benar, kami sudah menerima laporan pada 20 November pukul 16.00 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

Setelah membuat laporan, korban langsung menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian. Visum menjadi dokumen penting untuk menguatkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami US.

“Setelah laporan, korban langsung melaksanakan visum. Langkah selanjutnya kami akan memeriksa saksi,” kata Yudi.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Pesta Miras hingga Tewasnya Pengunjung Diskotek di Simpang Dukuh, Surabaya

3 Desember 2025 - 18:16 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU

29 November 2025 - 18:56 WIB

Kabel PJU Dicuri di 17 Lokasi Surabaya, Pemkot Rugi Rp 250 Juta Lebih

29 November 2025 - 18:48 WIB

Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

29 November 2025 - 11:39 WIB

Nama Bupati Ponorogo Dicatut, Proyek Monumen Reog Disorot KPK

27 November 2025 - 10:28 WIB

Manipulasi Klaim JKN Diduga Sistematis, Thamrin: Ini Pencurian Uang Negara

19 November 2025 - 15:21 WIB

Trending di Kriminal