Jember, – Karnaval Agustusan di Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, sempat diwarnai ketegangan.
Sejumlah warga yang telah menyewa sound system kecewa karena dilarang masuk ke lapangan desa untuk menggelar battle sound.
Insiden terjadi saat acara karnaval berlangsung, Kamis (14/8/25). Lapangan desa yang menjadi titik start karnaval ternyata tidak bisa digunakan untuk kegiatan battle sound karena alasan perizinan.
Baca juga: Penerbangan Perdana Jakarta–Jember Gunakan ATR 72-500, Langsung Tanpa Transit
“Beberapa warga sudah menyewa sound system. Mereka mau masuk ke lapangan untuk battle sound, tapi tidak bisa karena tidak ada perizinan,” kata Budi Wicaksono, warga setempat yang juga Ketua Komisi A DPRD Jember.
Akibat larangan tersebut, warga pun mendatangi kantor desa untuk menyampaikan kekecewaan mereka. Ketegangan sempat memanas sebelum akhirnya dimediasi oleh Muspika setempat.
Baca juga: Sebanyak 21 TKA Bekerja di Lumajang, Pemkab Terapkan Retribusi dengan Tarif 100 Dolar per Bulan
“Oleh pihak Muspika difasilitasi, saya sebagai anggota DPRD juga ikut. Akhirnya disepakati bahwa akan ada kompensasi kepada warga sebagai bentuk itikad baik,” kata Budi.
Ia menambahkan bahwa seluruh pihak kini telah sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Warga yang sempat dirugikan pun menerima keputusan tersebut, dan sebagai tindak lanjut, pemerintah desa akan menyelenggarakan acara battle sound secara resmi bulan depan.
“Intinya semua sudah selesai. Kompensasi diberikan, dan bulan depan akan dibuat acara battle sound yang resmi,” paparnya.
Senada dengan itu, Rifendi Wahyuwibakti dari pihak penyelenggara desa juga memastikan bahwa suasana sudah kondusif. Ia menekankan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Alhamdulillah, semuanya sudah terselesaikan secara baik-baik. Kami bersama Muspika berkomitmen agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan