WHO Larang Rokok Elektronik atau Vape Berasa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

International · 28 Des 2023 07:49 WIB ·

WHO Larang Rokok Elektronik atau Vape Berasa


 Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta Perbesar

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

WHO larang rokok elektronik dan mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk mengeluarkan larangan terhadap rokok elektronik atau vape yang memiliki berbagai macam rasa. Alasan WHO mengeluarkan permintaan ini adalah karena tidak ada bukti dari penelitian-penelitian yang menunjukkan bahwa rokok elektronik lebih sehat daripada rokok biasa.

Sebaliknya, WHO malah menemukan fakta bahwa rokok elektronik justru berdampak lebih negatif bagi kesehatan masyarakat.

5 Rekomendasi Destinasi Menikmati Pergantian Tahun Baru di Kabupaten Lumajang

WHO juga mengkritik penjualan vape di pasar bebas yang menyasar generasi muda dengan menyebutkan 34 negara yang sudah melarang rokok elektronik, 88 negara yang tidak memiliki batas usia minimum untuk membeli rokok elektronik, dan 74 negara yang tidak mengatur produk-produk berisiko ini.

“Anak-anak ‘direkrut’ dan terperangkap sejak usia muda untuk menggunakan elektronik dan kemungkinan kecanduan nikotin,” kata Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir Reuters.

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

“Saya mendesak negara-negara di dunia untuk mengambil tindakan tegas untuk mencegah penggunaan nikotin demi melindungi warga negara, khususnya anak-anak dan remaja,” tegas Tedros.

WHO menyatakan, rokok elektronik berbagai rasa mengandung nikotin yang membuat ketagihan dan merugikan kesehatan. Selain itu, rokok elektronik juga dikatakan menghasilkan zat-zat berbahaya yang menyebabkan kanker sampai gangguan jantung dan paru-paru.

Berdasarkan pernyataan resmi, WHO menyatakan bahwa saat ini para produsen rokok elektronik menargetkan konsumen anak-anak. Selain itu, promosi sekitar 16 ribu rasa rokok elektronik dilakukan melalui media sosial dan influencer.

Jakarta Terbangkan 500 Drone di Perayaan Tahun Baru 2024

“Rokok elektronik menargetkan anak-anak melalui media sosial dan influencer dengan setidaknya 16 ribu rasa. Beberapa produk bahkan menggunakan karakter kartun dan desain yang menarik untuk memikat anak muda,” kata Direktur Promosi Kesehatan WHO, Dr. Ruediger Krech, Kamis (28/12/2023).

“Ada kenaikan yang mengkhawatirkan dalam penggunaan rokok elektronik di kalangan anak-anak dan remaja. Sebab, jumlahnya melebihi penggunaan orang dewasa di banyak negara,” tambah Ruediger.

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

Menurut data WHO, penggunaan pada anak-anak usia 13 hingga 15 tahun cenderung lebih tinggi bila membandingkan dengan pemakaian pada orang dewasa. Oleh karena itu, WHO larang rokok elektronik dan mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk mengawasi secara ketat. Lebih baik lagi bila melarang penggunaan rokok elektronik berbagai rasa di masing-masing negara.

WHO menegaskan, pengawasan dan larangan tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dan orang yang tidak merokok dari berbagai risiko kesehatan. Menurut dr. Agus, rokok elektronik dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, infeksi peradangan, dan penyakit berbahaya lainnya jika menggunakannya secara terus-menerus.

Bintang Indonesia Sentosa Serahkan Kunci Massal Adara Park 2

“Kedua produk ini juga mengandung karsinogen atau bahan-bahan yang menyebabkan kanker melalui kegiatan merokok yang melalui saluran pernapasan dan paru. Menggunakannya dalam jangka panjang akan menyebabkan kanker,” tegas dr. Agus, yang mengutipnya dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

Menurut dr. Agus, dampak negatif dari kandungan karsinogen rokok elektronik baru akan muncul dalam kurun waktu 15-20 tahun mendatang. Bahkan, para ahli mengklaim dapat meningkatkan risiko kanker pada manusia bila menggunakan rokok elektronik sejak usia muda.

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk menggunakan rokok elektronik. Kalau mau berhenti merokok ya datang ke dokter spesialis paru, jangan pakai rokok elektronik,” tegas dr. Agus.

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Super Flu Lebih Mudah Menular, Dinkes Lumajang Ingatkan Pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan

20 Januari 2026 - 06:42 WIB

Stunting Tinggi, Legislator Patungan, Inisiatif Sosial yang Menagih Tanggung Jawab Pemerintah

9 Januari 2026 - 13:01 WIB

Ketika Legislator Turun Tangan Langsung, DPRD Menambal Celah Program Pemerintah

9 Januari 2026 - 12:55 WIB

Persebaya Surabaya Menang Tipis 1-0 Atas Madura United, Kemenangan Berharga di Derbi Suramadu

4 Januari 2026 - 13:05 WIB

Dinas Kesehatan Diminta Awasi Ketat Program MBG Demi Keamanan Gizi Anak

26 Desember 2025 - 10:24 WIB

Air Rebusan Daun Ceri, Minuman Herbal Kaya Manfaat untuk Kesehatan

14 Desember 2025 - 13:49 WIB

Trending di Kesehatan dan Olah Raga