Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat kualitas birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melantik dan mengambil sumpah jabatan 122 aparatur sipil negara (ASN) di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (9/7/2026).
Pelantikan tersebut mencakup 1 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 19 Jabatan Administrator, 10 Jabatan Pengawas, serta 92 Jabatan Fungsional pada jenjang Ahli Pertama, Terampil, dan Pemula.
Bunda Indah Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Dalam arahannya, Bunda Indah menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh pejabat yang baru dilantik harus menunjukkan kinerja terbaik melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Laksanakan amanah jabatan dengan profesional, berintegritas, adaptif, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bunda Indah mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada perencanaan. Seluruh aparatur juga harus bekerja secara disiplin, akuntabel, dan mampu membangun kerja sama lintas perangkat daerah.
ASN Diminta Berintegritas dan Siap Berinovasi
Bunda Indah meminta seluruh ASN menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Menurutnya, setiap pejabat harus bekerja dengan dedikasi, disiplin, dan semangat untuk terus belajar.
“Jagalah kepercayaan yang diberikan kepada saudara dengan dedikasi, disiplin, serta semangat untuk terus belajar dan berinovasi. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan berikan pelayanan terbaik sesuai tugas masing-masing,” pesannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa birokrasi yang profesional harus mampu beradaptasi dengan perubahan. Selain meningkatkan kompetensi, ASN juga perlu membangun kolaborasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan efektif.
Pelantikan Perkuat Kinerja Pemerintah Daerah
Menurut Bunda Indah, pelantikan bukan sekadar mengisi jabatan yang kosong. Sebaliknya, pemerintah memanfaatkan pelantikan ini untuk memperkuat organisasi agar lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pengisian jabatan pada berbagai jenjang diharapkan mampu meningkatkan kinerja perangkat daerah. Selanjutnya, setiap organisasi perangkat daerah dapat menjalankan program pembangunan dengan lebih optimal.
Pada akhirnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis penguatan sumber daya aparatur akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan birokrasi yang profesional, adaptif, dan akuntabel, masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara lebih cepat dan merata.
Tinggalkan Balasan