Lumajang – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi pengabdi di bidang keagamaan. Ia menilai, perhatian kepada mereka bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bentuk penghargaan negara atas dedikasi yang menanamkan nilai moral dan spiritual di tengah masyarakat.
Bunda Indah menyampaikan hal itu saat meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Ngaji, Guru Minggu, Guru Pasraman, dan Marbot Masjid. Dalam kesempatan itu, ia juga menyalurkan insentif untuk 4.165 penerima manfaat di Aula Graha Nagara Bhakti, Kantor BKD Lumajang, Jumat (17/10/2025).
Guru dan Marbot, Penjaga Moral Bangsa
Dalam sambutannya, Bunda Indah menegaskan bahwa para guru dan marbot berperan penting dalam membangun karakter bangsa. Mereka bukan hanya mengajarkan agama, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran, kedamaian, dan akhlak mulia.
“Guru Ngaji, Guru Minggu, Guru Pasraman, dan Marbot Masjid adalah penjaga moralitas masyarakat. Pengabdian mereka sering tidak terlihat, padahal mereka membentuk generasi berakhlak. Mereka layak mendapatkan perlindungan dan penghargaan dari negara,” ucap Bunda Indah.
Langkah Nyata Pemerintah Lumajang
Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan para pengabdi agama kini memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak. Perlindungan ini mencakup risiko kerja, kecelakaan, hingga kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lumajang, Deliastyana Diahvianty, memuji langkah tersebut. Ia menyebut, kebijakan itu menjadi contoh konkret kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga jaminan sosial.
“Guru dan pengabdi agama sering bekerja tanpa perlindungan formal. Langkah Lumajang ini sangat progresif karena menjangkau mereka yang selama ini belum terlindungi,” ujarnya.
Data Penerima dan Mekanisme Penyaluran
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lumajang, Ahmad Faishol, menjelaskan rincian penerima manfaat program ini.
Sebanyak 2.866 Guru Ngaji, 152 Guru Minggu dan Pasraman, serta 1.147 Marbot Masjid telah terdaftar sebagai peserta.
Data tersebut berasal dari Kementerian Agama dan Dewan Masjid Kabupaten Lumajang agar penyaluran tepat sasaran.
Program ini tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga menguatkan arah kebijakan sosial pemerintah daerah yang berpihak pada keadilan dan keberlanjutan pengabdian keagamaan.
Perlindungan Sosial Berbasis Spiritualitas
Langkah Pemkab Lumajang ini menegaskan komitmen untuk membangun ekosistem kesejahteraan sosial berbasis spiritualitas dan pengabdian.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pengabdi agama kini dapat bekerja dengan tenang dan merasa dihargai.
“Mereka bukan sekadar pengajar agama, tetapi cahaya yang menjaga nurani bangsa. Sudah saatnya kita hadir untuk mereka, bukan hanya dengan ucapan terima kasih, tetapi dengan perlindungan nyata,” tegas Bunda Indah.
Program ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal keagamaan.
Langkah Lumajang menunjukkan bahwa pembangunan manusia tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan nilai dan kesejahteraan moral masyarakat.
Tinggalkan Balasan