LUMAJANG – Sebanyak 4.293 warga Kabupaten Lumajang mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap hingga awal Oktober.
Pemkab Lumajang juga mendekatkan titik penyaluran dengan tempat tinggal penerima. Langkah ini membantu masyarakat mengakses bantuan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang menangani proses pendataan hingga penyaluran BLT DBHCHT. Program ini menyasar masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima sesuai ketentuan pemanfaatan DBHCHT.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, menjelaskan bahwa program tersebut mencakup empat kelompok masyarakat.
“Penerima DBHCHT ini sebanyak 4.293 orang. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, masyarakat miskin, dan masyarakat yang terdampak erupsi Semeru,” ujar Indriono, Rabu (10/9/2026).
Petani Tembakau Mendominasi Penerima BLT DBHCHT
Dari total 4.293 penerima, kelompok petani tembakau mencapai 3.525 orang. Selanjutnya, program ini mencakup 250 buruh pabrik rokok, 268 masyarakat miskin, dan 250 warga terdampak erupsi Gunung Semeru.
Setiap penerima memperoleh Rp600 ribu. Dengan jumlah tersebut, total anggaran bantuan mencapai Rp2,5758 miliar.
Dinsos P3A memulai proses dengan mendata calon penerima. Setelah itu, petugas melakukan verifikasi untuk memastikan data sesuai dengan kriteria program.
Dinsos P3A juga menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dalam proses pendataan dan verifikasi, terutama untuk kelompok masyarakat yang berkaitan dengan sektor tembakau.
“Untuk mekanismenya, kami melakukan pendataan dan verifikasi yang bekerja sama dengan APTI. Pemberiannya digunakan di bulan ini,” jelas Indriono.
Proses tersebut membantu pemerintah memastikan bantuan mengarah kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Pemkab Lumajang Atur Penyaluran hingga Awal Oktober
Dinsos P3A mengatur penyaluran BLT secara bertahap dan terjadwal. Pemerintah juga memilih titik penyaluran yang lebih dekat dengan wilayah tempat tinggal penerima.
“Kita lakukan secara bertahap dan terjadwal. Kita dekatkan dengan rumah masing-masing sampai dengan awal Oktober,” kata Indriono.
Penerima kemudian mengikuti jadwal sesuai tahapan yang telah pemerintah susun. Petugas menggunakan data hasil pendataan dan verifikasi sebagai acuan ketika melayani masyarakat.
Pola tersebut membantu pemerintah mengatur distribusi bantuan secara lebih tertib. Masyarakat juga memperoleh akses yang lebih mudah karena pemerintah mendekatkan lokasi penyaluran.
BLT DBHCHT Dukung Petani hingga Warga Terdampak Semeru
Program BLT DBHCHT 2026 memberikan perhatian kepada masyarakat yang berkaitan dengan sektor tembakau serta kelompok masyarakat yang menghadapi kondisi sosial tertentu.
Petani tembakau menjadi kelompok penerima terbesar dengan jumlah 3.525 orang. Selain itu, pemerintah juga menyasar buruh pabrik rokok, masyarakat miskin, serta warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru.
Setiap penerima memperoleh bantuan Rp600 ribu. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerima.
Penyaluran bertahap hingga awal Oktober juga memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengatur proses distribusi sesuai data dan jadwal.
Pemkab Lumajang terus mengupayakan lokasi penyaluran yang dekat dengan masyarakat. Dengan cara tersebut, penerima dapat mengakses bantuan secara lebih mudah.
Melalui pendataan, verifikasi, dan penyaluran terjadwal, Pemkab Lumajang berupaya memastikan 4.293 warga menerima BLT DBHCHT sesuai kriteria program.
Program ini juga memperlihatkan pemanfaatan DBHCHT untuk mendukung masyarakat yang berkaitan dengan sektor tembakau, masyarakat miskin, serta warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru.
Tinggalkan Balasan