Bupati Lumajang Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Pasien - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kesehatan dan Olah Raga · 10 Feb 2026 11:12 WIB ·

Bupati Lumajang Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Pasien


 Bupati Lumajang Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Pasien Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Lumajang dilarang menolak pasien, khususnya masyarakat tidak mampu.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menyampaikan, dalam kondisi apa pun, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tidak boleh kehilangan haknya hanya karena persoalan administratif, termasuk status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama masyarakat tidak mampu. Negara harus hadir ketika warganya sakit,” katanya, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut untuk menjaga akses layanan kesehatan, sekaligus memastikan perlindungan bagi kelompok rentan. Pemkab Lumajang juga melakukan pendampingan dan verifikasi terhadap warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS-PBI agar tetap dapat memperoleh layanan kesehatan.

Bunda Indah menjelaskan, apabila ditemukan warga dengan kepesertaan BPJS-PBI yang terhenti, pemerintah daerah akan segera melakukan pengecekan.

“Bagi warga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5, akan diusulkan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS-PBI. Sementara warga di luar kelompok tersebut akan diverifikasi kondisi ekonomi riilnya di lapangan,” ucap dia.

Tanpa jaminan layanan kesehatan, biaya pengobatan berpotensi memiskinkan masyarakat dan memperlebar kesenjangan sosial.

“Pelayanan kesehatan harus berpihak dan berkeadilan, terutama bagi mereka yang paling rentan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dokter: Luka Bakar di Atas 40 Persen Sudah Berbahaya, Korban Semeru Capai 80 Persen

20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Anggaran BPJS Kesehatan Lumajang 2026 Masih Kurang Rp1,2 Miliar

29 Mei 2026 - 11:13 WIB

DPRD PDI Perjuangan Lumajang Serap Aspirasi Warga Terkait Layanan BPJS

25 Mei 2026 - 21:48 WIB

Puluhan Anak Terindikasi Kelainan Jantung, RS Siti Khodijah Lakukan Jemput Bola di Lumajang

23 Mei 2026 - 15:49 WIB

Bupati Lumajang Gandeng AMS dan Rumah Sakit untuk Deteksi Dini Kelainan Jantung Anak

23 Mei 2026 - 15:42 WIB

Legislator PDIP Lumajang Siapkan Pendampingan Warga Berobat hingga Transportasi Gratis

17 Mei 2026 - 19:07 WIB

Trending di Kesehatan dan Olah Raga