Bupati Lumajang Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Pasien - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kesehatan dan Olah Raga · 10 Feb 2026 11:12 WIB ·

Bupati Lumajang Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Pasien


 Bupati Lumajang Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Pasien Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Lumajang dilarang menolak pasien, khususnya masyarakat tidak mampu.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menyampaikan, dalam kondisi apa pun, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tidak boleh kehilangan haknya hanya karena persoalan administratif, termasuk status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama masyarakat tidak mampu. Negara harus hadir ketika warganya sakit,” katanya, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut untuk menjaga akses layanan kesehatan, sekaligus memastikan perlindungan bagi kelompok rentan. Pemkab Lumajang juga melakukan pendampingan dan verifikasi terhadap warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS-PBI agar tetap dapat memperoleh layanan kesehatan.

Bunda Indah menjelaskan, apabila ditemukan warga dengan kepesertaan BPJS-PBI yang terhenti, pemerintah daerah akan segera melakukan pengecekan.

“Bagi warga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5, akan diusulkan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS-PBI. Sementara warga di luar kelompok tersebut akan diverifikasi kondisi ekonomi riilnya di lapangan,” ucap dia.

Tanpa jaminan layanan kesehatan, biaya pengobatan berpotensi memiskinkan masyarakat dan memperlebar kesenjangan sosial.

“Pelayanan kesehatan harus berpihak dan berkeadilan, terutama bagi mereka yang paling rentan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Super Flu Lebih Mudah Menular, Dinkes Lumajang Ingatkan Pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan

20 Januari 2026 - 06:42 WIB

Stunting Tinggi, Legislator Patungan, Inisiatif Sosial yang Menagih Tanggung Jawab Pemerintah

9 Januari 2026 - 13:01 WIB

Ketika Legislator Turun Tangan Langsung, DPRD Menambal Celah Program Pemerintah

9 Januari 2026 - 12:55 WIB

Persebaya Surabaya Menang Tipis 1-0 Atas Madura United, Kemenangan Berharga di Derbi Suramadu

4 Januari 2026 - 13:05 WIB

Dinas Kesehatan Diminta Awasi Ketat Program MBG Demi Keamanan Gizi Anak

26 Desember 2025 - 10:24 WIB

Air Rebusan Daun Ceri, Minuman Herbal Kaya Manfaat untuk Kesehatan

14 Desember 2025 - 13:49 WIB

Trending di Kesehatan dan Olah Raga