Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menerapkan skema relokasi yang fleksibel bagi warga terdampak aktivitas Gunung Semeru.
Meski diminta pindah dari zona rawan bencana, masyarakat tetap diperbolehkan mengelola lahan pertanian mereka pada siang hari.
Kebijakan ini diambil sebagai jalan tengah antara faktor keselamatan dan keberlangsungan ekonomi warga. Banyak masyarakat menggantungkan hidup pada kebun kopi, sengon, durian, hingga pisang yang berada di kawasan terdampak erupsi.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan pemerintah tidak melarang warga bekerja di lahan mereka. Namun, ada aturan yang harus dipatuhi demi mengurangi risiko.
“Kalau mau kerja di sana, silakan. Tapi sore atau malam pulang ke Huntap. Boleh bekerja, tapi dengan aturan yang benar,” katanya, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, kewajiban kembali ke Hunian Tetap (Huntap) pada sore atau malam hari bertujuan menghindari risiko ketika aktivitas vulkanik meningkat atau hujan deras turun yang dapat memicu banjir lahar.
“Kalau mau kerja tdak apa-apa, asal setelah sore atau malam langsung pulang ke huntap lagi,” jelasnya.
Material vulkanik yang masih menutup alur sungai berpotensi bergerak sewaktu-waktu saat intensitas hujan tinggi.
Tinggalkan Balasan