Boleh Bertani, Wajib Pulang ke Huntap, Skema Relokasi Fleksibel ala Pemkab Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Nasional · 27 Feb 2026 11:06 WIB ·

Boleh Bertani, Wajib Pulang ke Huntap, Skema Relokasi Fleksibel ala Pemkab Lumajang


 Boleh Bertani, Wajib Pulang ke Huntap, Skema Relokasi Fleksibel ala Pemkab Lumajang Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menerapkan skema relokasi yang fleksibel bagi warga terdampak aktivitas Gunung Semeru.

Meski diminta pindah dari zona rawan bencana, masyarakat tetap diperbolehkan mengelola lahan pertanian mereka pada siang hari.

Kebijakan ini diambil sebagai jalan tengah antara faktor keselamatan dan keberlangsungan ekonomi warga. Banyak masyarakat menggantungkan hidup pada kebun kopi, sengon, durian, hingga pisang yang berada di kawasan terdampak erupsi.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan pemerintah tidak melarang warga bekerja di lahan mereka. Namun, ada aturan yang harus dipatuhi demi mengurangi risiko.

“Kalau mau kerja di sana, silakan. Tapi sore atau malam pulang ke Huntap. Boleh bekerja, tapi dengan aturan yang benar,” katanya, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, kewajiban kembali ke Hunian Tetap (Huntap) pada sore atau malam hari bertujuan menghindari risiko ketika aktivitas vulkanik meningkat atau hujan deras turun yang dapat memicu banjir lahar.

“Kalau mau kerja tdak apa-apa, asal setelah sore atau malam langsung pulang ke huntap lagi,” jelasnya.

Material vulkanik yang masih menutup alur sungai berpotensi bergerak sewaktu-waktu saat intensitas hujan tinggi.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tolak Relokasi? Warga Diminta Tanda Tangan Surat Pernyataan

27 Februari 2026 - 11:00 WIB

PT KAI Daop 9 Jember Tawarkan Diskon 30 Persen Hingga 29 Maret 2026

26 Februari 2026 - 11:33 WIB

Kolom Abu 3.000 Meter, Erupsi Semeru Masih Berlangsung

24 Februari 2026 - 17:51 WIB

Trauma Banjir Lahar, Siswi SD Absen Usai Terseret Sungai

24 Februari 2026 - 17:38 WIB

Derasnya Lahar Semeru Seret Siswi SD di Candipuro

23 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dody Hanggodo: 320 Warga Dusun Jugosari Sempat Terisolir, Akses Jalan Berhasil Dibuka

21 Februari 2026 - 20:46 WIB

Trending di Nasional