Tolak Relokasi? Warga Diminta Tanda Tangan Surat Pernyataan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Nasional · 27 Feb 2026 11:00 WIB ·

Tolak Relokasi? Warga Diminta Tanda Tangan Surat Pernyataan


 Tolak Relokasi? Warga Diminta Tanda Tangan Surat Pernyataan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil langkah tegas dalam upaya mitigasi bencana di kawasan terdampak aktivitas Gunung Semeru.

Warga yang menolak direlokasi diminta menandatangani surat pernyataan resmi sebagai bentuk tanggung jawab pribadi atas keputusan tersebut.

Kebijakan itu disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam pertemuan bersama warga di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan relokasi merupakan langkah yang diambil pemerintah demi keselamatan jiwa, mengingat ancaman banjir lahar masih nyata.

“Kalau memang tidak mau pindah, silakan buat surat pernyataan. Pemerintah sudah meminta relokasi, tapi tidak mau,” kata Indah, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, pendataan tersebut penting agar ada kejelasan sikap di tengah situasi darurat bencana. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan solusi berupa lahan relokasi dan rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak.

Ancaman yang dihadapi bukan tanpa alasan. Material vulkanik sisa erupsi yang menutup sejumlah alur sungai berpotensi kembali bergerak saat hujan deras turun. Jika terjadi banjir lahar, dampaknya bisa mengarah langsung ke permukiman warga.

Indah menegaskan, kebijakan relokasi bukan bentuk paksaan, melainkan langkah preventif untuk menghindari korban jiwa. “Ini soal nyawa. Jangan sampai kita menyesal ketika sudah terjadi,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panen Tembakau Lumajang: Kasturi Rp33-60 Ribu, PT AOI Disebut Serap Maksimal

20 September 2026 - 10:59 WIB

Semeru Level III, Diskominfo Lumajang Ingatkan Bahaya Hoaks: Foto Lama Bisa Picu Kepanikan

15 September 2026 - 13:22 WIB

Karhutla Blok Metigi Renteng Belum Sepenuhnya Tuntas, Asap Masih Terlihat di Medan Curam

14 September 2026 - 19:44 WIB

Kolom Abu Semeru Capai 1.000 Meter, BPBD Lumajang Perketat Pemantauan

14 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Ada Titik Api di Jalur Pos 1-2 Ranu Kumbolo, BPBD Tetap Waspadai Asap di Watu Rejeng

14 September 2026 - 08:00 WIB

Satu Pendaki Ilegal Tersesat di Semeru, 7 Rekannya Berhasil Diamankan Petugas

9 September 2026 - 12:24 WIB

Trending di Nasional