Penangkapan ASN Kasus Sabu, DPRD Lumajang Apresiasi Respons Cepat Pemkab - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 2 Mei 2026 13:34 WIB ·

Penangkapan ASN Kasus Sabu, DPRD Lumajang Apresiasi Respons Cepat Pemkab


 Penangkapan ASN Kasus Sabu, DPRD Lumajang Apresiasi Respons Cepat Pemkab Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Langkah ini mendapat apresiasi dari DPRD setempat yang menilai penindakan tersebut sebagai upaya menjaga integritas birokrasi.

Anggota Komisi A DPRD Lumajang, Susilo Yuan Permadi, mengatakan tindakan tegas yang dilakukan pemerintah daerah merupakan sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di lingkungan ASN.

“Kami mengapresiasi ketegasan bupati dan wakil bupati dalam menindak ASN yang diduga terlibat narkoba. Ini langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Yuan, Sabtu (2/4/2026).

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial HP (44) pada Selasa, 28 April 2026.

HP merupakan warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang. Ia diketahui bekerja sebagai PNS golongan 1D di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang dengan tugas sebagai tenaga kebersihan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,45 gram, uang tunai Rp 40 ribu, serta percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Temuan itu menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkoba.

Menanggapi kasus tersebut, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, langsung menginstruksikan pelaksanaan tes urine mendadak di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ASN lain yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya itu, ia tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang terlibat dalam kasus hukum, khususnya narkoba dan korupsi. Menurut dia, setiap pelanggaran akan ditangani secara terbuka tanpa ada upaya untuk menutup-nutupi.

Yuan menyampaikan langkah cepat yang diambil pemerintah daerah patut didukung dan diperluas. Ia mendorong agar tes urine dan pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga menjangkau kecamatan hingga desa.

“Kalau dilakukan secara menyeluruh sampai ke tingkat bawah, saya yakin hasilnya akan lebih maksimal. Lingkungan pemerintahan akan lebih bersih, dan ini berdampak pada masyarakat secara luas,” kata dia.

Ia juga menambahkan, pemberantasan narkoba di lingkungan ASN memiliki dampak jangka panjang, terutama dalam menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan berdaya saing. Menurut Yuan, aparatur pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjauhi penyalahgunaan narkotika.

“Kalau aparatnya bersih, masyarakat juga akan ikut. Ini penting untuk menciptakan generasi muda yang mampu bersaing hingga tingkat nasional,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Lumajang Dorong Masjid Nurul Huda Jadi Pusat Pendidikan Al-Qur’an Anak

8 Oktober 2026 - 10:06 WIB

6 Km Jalan Bergelombang di Lumajang Ditangani, Nilai Kontrak Rp10,92 Miliar

8 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Punya Tunangan, Oknum Guru di Lumajang Diduga Masih Selingkuh Dengan Suami Orang

6 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Jalan Jalur Evakuasi Semeru Rusak Belasan Tahun, Lumajang Dapat Anggaran Rp18 Miliar

6 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Trending di Daerah