PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 6 Mei 2026 09:07 WIB ·

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang


 PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang Perbesar

Lumajang, – Politikus PDI Perjuangan, Supratman, menyatakan dukungan terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI).

Ia menyampaikan penanganan GAKI bukan sekadar isu kesehatan, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

“Kami mendukung pembentukan Raperda GAKI, tetapi perlu pendalaman agar regulasi ini tidak berbenturan dengan aturan lain dan benar-benar implementatif,” kata Supratman, Rabu (6/5/2026).

Supratman yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas generasi. Menurut dia, intervensi yang tepat sejak dini akan berdampak pada daya saing daerah.

Ia mengungkapkan, pendampingan telah dilakukan pada 40 desa mandiri garam beriodium sebagai bagian dari upaya pencegahan GAKI. Program tersebut, kata dia, menjadi fondasi penting dalam memastikan masyarakat mengonsumsi garam yang sesuai standar.

“Penanganan GAKI bukan hanya isu kesehatan, tetapi menyangkut kualitas sumber daya manusia ke depan. Karena itu, diperlukan regulasi daerah sebagai bentuk perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Supratman menekankan pentingnya pengawasan distribusi garam beriodium hingga ke tingkat desa. Ia menilai, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada masyarakat tetapi juga pada pelaku usaha.

“Distribusi juga harus diawasi, termasuk para pelaku usaha dan distributor, agar kebijakan ini berjalan efektif,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanah Sitaan Diduga Bersertifikat Baru, Dokter Kandungan Dilaporkan ke Polisi

16 Juni 2026 - 20:28 WIB

Grebek Tempe Wedok, Tradisi Satu Suro yang Menjaga Ekonomi Warga Labruk Kidul

15 Juni 2026 - 22:44 WIB

Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ada Krisis BBM, Warga Diminta Beli Sesuai Kebutuhan

15 Juni 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Bupati Lumajang

15 Juni 2026 - 09:57 WIB

Bupati Lumajang: Retail Modern Wajib Menerima Produk UMKM Lokal

14 Juni 2026 - 10:29 WIB

Kenaikan BBM Jadi Alasan Pemkab Lumajang Menambah Layanan Angkutan Pelajar Gratis

14 Juni 2026 - 10:05 WIB

Trending di Daerah