PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 6 Mei 2026 09:07 WIB ·

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang


 PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang Perbesar

Lumajang, – Politikus PDI Perjuangan, Supratman, menyatakan dukungan terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI).

Ia menyampaikan penanganan GAKI bukan sekadar isu kesehatan, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

“Kami mendukung pembentukan Raperda GAKI, tetapi perlu pendalaman agar regulasi ini tidak berbenturan dengan aturan lain dan benar-benar implementatif,” kata Supratman, Rabu (6/5/2026).

Supratman yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas generasi. Menurut dia, intervensi yang tepat sejak dini akan berdampak pada daya saing daerah.

Ia mengungkapkan, pendampingan telah dilakukan pada 40 desa mandiri garam beriodium sebagai bagian dari upaya pencegahan GAKI. Program tersebut, kata dia, menjadi fondasi penting dalam memastikan masyarakat mengonsumsi garam yang sesuai standar.

“Penanganan GAKI bukan hanya isu kesehatan, tetapi menyangkut kualitas sumber daya manusia ke depan. Karena itu, diperlukan regulasi daerah sebagai bentuk perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Supratman menekankan pentingnya pengawasan distribusi garam beriodium hingga ke tingkat desa. Ia menilai, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada masyarakat tetapi juga pada pelaku usaha.

“Distribusi juga harus diawasi, termasuk para pelaku usaha dan distributor, agar kebijakan ini berjalan efektif,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah