PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 6 Mei 2026 09:07 WIB ·

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang


 PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang Perbesar

Lumajang, – Politikus PDI Perjuangan, Supratman, menyatakan dukungan terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI).

Ia menyampaikan penanganan GAKI bukan sekadar isu kesehatan, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

“Kami mendukung pembentukan Raperda GAKI, tetapi perlu pendalaman agar regulasi ini tidak berbenturan dengan aturan lain dan benar-benar implementatif,” kata Supratman, Rabu (6/5/2026).

Supratman yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas generasi. Menurut dia, intervensi yang tepat sejak dini akan berdampak pada daya saing daerah.

Ia mengungkapkan, pendampingan telah dilakukan pada 40 desa mandiri garam beriodium sebagai bagian dari upaya pencegahan GAKI. Program tersebut, kata dia, menjadi fondasi penting dalam memastikan masyarakat mengonsumsi garam yang sesuai standar.

“Penanganan GAKI bukan hanya isu kesehatan, tetapi menyangkut kualitas sumber daya manusia ke depan. Karena itu, diperlukan regulasi daerah sebagai bentuk perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Supratman menekankan pentingnya pengawasan distribusi garam beriodium hingga ke tingkat desa. Ia menilai, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada masyarakat tetapi juga pada pelaku usaha.

“Distribusi juga harus diawasi, termasuk para pelaku usaha dan distributor, agar kebijakan ini berjalan efektif,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah