Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 6 Mei 2026 10:31 WIB ·

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat


 Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat Perbesar

Lumajang, – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan aset daerah di DPRD Lumajang ditargetkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, menyebut masih banyak aset milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Diketahui, Supratman yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang mengatakan, saat ini pembahasan Raperda tersebut telah memasuki tahap panitia khusus (pansus). Ia dipercaya menjadi Ketua Pansus III yang membahas regulasi tersebut.

“Dengan adanya revisi atau pembentukan perda ini, harapannya aset-aset yang tidak berfungsi bisa dioptimalkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” kata Supratman, Rabu (6/5/2026).

Menurut dia, selama ini pemanfaatan aset daerah oleh pihak lain kerap terkendala karena tidak adanya batas waktu yang jelas dalam proses pengajuan. Akibatnya, banyak permohonan yang berlarut-larut tanpa kepastian.

Melalui Raperda ini, DPRD berupaya menghadirkan aturan yang lebih tegas, termasuk penetapan batas waktu dalam pengajuan dan pengurusan pemanfaatan aset daerah.

“Selama ini yang mengajukan sering kali menunggu lama karena tidak ada batasan waktu. Ke depan, itu akan diatur agar lebih efektif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya aset yang tidak terpakai dan hanya menumpuk di kantor-kantor pemerintah. Kondisi tersebut, kata dia, tidak produktif dan perlu segera dicarikan solusi.

“Aset-aset yang tidak terpakai ini jangan sampai hanya menjadi tumpukan. Harus ada solusi, apakah bisa dimanfaatkan atau diatur lebih lanjut dalam perda, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Tanah Sitaan Diduga Bersertifikat Baru, Dokter Kandungan Dilaporkan ke Polisi

16 Juni 2026 - 20:28 WIB

Trending di Daerah