Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 6 Mei 2026 10:31 WIB ·

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat


 Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat Perbesar

Lumajang, – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan aset daerah di DPRD Lumajang ditargetkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, menyebut masih banyak aset milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Diketahui, Supratman yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang mengatakan, saat ini pembahasan Raperda tersebut telah memasuki tahap panitia khusus (pansus). Ia dipercaya menjadi Ketua Pansus III yang membahas regulasi tersebut.

“Dengan adanya revisi atau pembentukan perda ini, harapannya aset-aset yang tidak berfungsi bisa dioptimalkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” kata Supratman, Rabu (6/5/2026).

Menurut dia, selama ini pemanfaatan aset daerah oleh pihak lain kerap terkendala karena tidak adanya batas waktu yang jelas dalam proses pengajuan. Akibatnya, banyak permohonan yang berlarut-larut tanpa kepastian.

Melalui Raperda ini, DPRD berupaya menghadirkan aturan yang lebih tegas, termasuk penetapan batas waktu dalam pengajuan dan pengurusan pemanfaatan aset daerah.

“Selama ini yang mengajukan sering kali menunggu lama karena tidak ada batasan waktu. Ke depan, itu akan diatur agar lebih efektif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya aset yang tidak terpakai dan hanya menumpuk di kantor-kantor pemerintah. Kondisi tersebut, kata dia, tidak produktif dan perlu segera dicarikan solusi.

“Aset-aset yang tidak terpakai ini jangan sampai hanya menjadi tumpukan. Harus ada solusi, apakah bisa dimanfaatkan atau diatur lebih lanjut dalam perda, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Pendekatan Humanis, Lumajang Padukan Program Sosial dan Nilai Keagamaan

5 Mei 2026 - 18:58 WIB

Trending di Daerah