Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 6 Mei 2026 10:31 WIB ·

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat


 Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat Perbesar

Lumajang, – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan aset daerah di DPRD Lumajang ditargetkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, menyebut masih banyak aset milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Diketahui, Supratman yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang mengatakan, saat ini pembahasan Raperda tersebut telah memasuki tahap panitia khusus (pansus). Ia dipercaya menjadi Ketua Pansus III yang membahas regulasi tersebut.

“Dengan adanya revisi atau pembentukan perda ini, harapannya aset-aset yang tidak berfungsi bisa dioptimalkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” kata Supratman, Rabu (6/5/2026).

Menurut dia, selama ini pemanfaatan aset daerah oleh pihak lain kerap terkendala karena tidak adanya batas waktu yang jelas dalam proses pengajuan. Akibatnya, banyak permohonan yang berlarut-larut tanpa kepastian.

Melalui Raperda ini, DPRD berupaya menghadirkan aturan yang lebih tegas, termasuk penetapan batas waktu dalam pengajuan dan pengurusan pemanfaatan aset daerah.

“Selama ini yang mengajukan sering kali menunggu lama karena tidak ada batasan waktu. Ke depan, itu akan diatur agar lebih efektif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya aset yang tidak terpakai dan hanya menumpuk di kantor-kantor pemerintah. Kondisi tersebut, kata dia, tidak produktif dan perlu segera dicarikan solusi.

“Aset-aset yang tidak terpakai ini jangan sampai hanya menjadi tumpukan. Harus ada solusi, apakah bisa dimanfaatkan atau diatur lebih lanjut dalam perda, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah