Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 6 Mei 2026 10:31 WIB ·

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat


 Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat Perbesar

Lumajang, – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan aset daerah di DPRD Lumajang ditargetkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, menyebut masih banyak aset milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Diketahui, Supratman yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang mengatakan, saat ini pembahasan Raperda tersebut telah memasuki tahap panitia khusus (pansus). Ia dipercaya menjadi Ketua Pansus III yang membahas regulasi tersebut.

“Dengan adanya revisi atau pembentukan perda ini, harapannya aset-aset yang tidak berfungsi bisa dioptimalkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” kata Supratman, Rabu (6/5/2026).

Menurut dia, selama ini pemanfaatan aset daerah oleh pihak lain kerap terkendala karena tidak adanya batas waktu yang jelas dalam proses pengajuan. Akibatnya, banyak permohonan yang berlarut-larut tanpa kepastian.

Melalui Raperda ini, DPRD berupaya menghadirkan aturan yang lebih tegas, termasuk penetapan batas waktu dalam pengajuan dan pengurusan pemanfaatan aset daerah.

“Selama ini yang mengajukan sering kali menunggu lama karena tidak ada batasan waktu. Ke depan, itu akan diatur agar lebih efektif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya aset yang tidak terpakai dan hanya menumpuk di kantor-kantor pemerintah. Kondisi tersebut, kata dia, tidak produktif dan perlu segera dicarikan solusi.

“Aset-aset yang tidak terpakai ini jangan sampai hanya menjadi tumpukan. Harus ada solusi, apakah bisa dimanfaatkan atau diatur lebih lanjut dalam perda, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah