NIB Gratis UMKM Lumajang Untuk Usaha Berkembang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 24 Mei 2026 11:58 WIB ·

Bunda Indah Bagikan NIB Gratis untuk UMKM, Dorong Usaha Kecil Naik Kelas


 Bunda Indah Bagikan NIB Gratis untuk UMKM, Dorong Usaha Kecil Naik Kelas Perbesar

NIB Gratis untuk UMKM, Bunda Indah Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat ekonomi kerakyatan melalui dukungan legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Salah satu langkah yang dilakukan ialah membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada masyarakat.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyerahkan langsung dokumen NIB tersebut saat kegiatan Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setor Madu) di Kecamatan Tempeh, Selasa (19/5/2026).

Dorong UMKM Naik Kelas

Bunda Indah menegaskan bahwa penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui pendampingan usaha. Menurutnya, pelaku usaha juga membutuhkan legalitas dan akses pembiayaan agar dapat berkembang lebih baik.

Ia mengatakan Pemkab Lumajang ingin mendorong UMKM agar tidak berhenti sebagai usaha informal berskala kecil. Pemerintah daerah berharap pelaku usaha mampu tumbuh lebih mandiri, produktif, dan memiliki daya saing.

Berbagai jenis usaha menerima fasilitasi legalitas tersebut. Mulai dari pedagang rujak, produsen keripik pisang, hingga jasa tambal ban.

“Walaupun usaha kecil seperti penjual rujak, tetap kita bantu memiliki izin usaha berupa NIB. Ada juga usaha keripik pisang sampai jasa tambal ban,” ujarnya.

Legalitas Buka Akses Permodalan

Bunda Indah menjelaskan bahwa banyak usaha kecil sebenarnya memiliki potensi berkembang. Namun, pelaku UMKM sering terkendala administrasi, akses modal, dan perlindungan hukum usaha.

Karena itu, legalitas usaha menjadi langkah penting agar UMKM masuk ke ekosistem ekonomi formal. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar mendapatkan akses pembiayaan dan program pemberdayaan.

Menurutnya, dokumen NIB juga dapat membantu pelaku usaha mengakses layanan perbankan maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Manfaat izin ini salah satunya dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman modal usaha,” tambahnya.

Pemkab Pastikan Pengurusan Gratis

Dalam perspektif pembangunan daerah, Bunda Indah menilai UMKM memiliki posisi strategis karena menjadi penopang ekonomi masyarakat kecil dan ekonomi keluarga.

Karena itu, Pemkab Lumajang terus mendorong transformasi UMKM menuju usaha yang memiliki kepastian hukum, akses pembiayaan, dan kemampuan berkembang secara berkelanjutan.

Ia juga memastikan proses pengurusan legalitas usaha melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang tidak dipungut biaya.

“Bagi pelaku usaha lain yang belum memiliki izin, silakan mengajukan ke DPMPTSP. Semuanya gratis,” tegasnya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pembangunan ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada sektor besar. Pemkab juga ingin memperkuat usaha mikro sebagai fondasi ekonomi rakyat yang mandiri dan berdaya tahan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokir DPRD Difokuskan untuk Fasilitas Umum dan Kebutuhan Warga Karangsari

30 Mei 2026 - 21:03 WIB

BGN Hentikan Sementara Operasional Enam SPPG di Lumajang, Distribusi MBG Ikut Terhenti

30 Mei 2026 - 16:40 WIB

BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama

30 Mei 2026 - 12:49 WIB

Enam Dapur MBG di Lumajang Ditutup Sementara, Satgas Sebut Hasil Evaluasi Berjenjang BGN

30 Mei 2026 - 12:31 WIB

Di 11 Desa Lereng Semeru, Tradisi Tengger Terus Dijaga dari Generasi ke Generasi

29 Mei 2026 - 11:40 WIB

Kambing Berkostum Tari Keliling Kampung, Tradisi Idul Adha di Lumajang Jadi Tontonan Warga

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Trending di Daerah