NIB Gratis UMKM Lumajang Untuk Usaha Berkembang - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 24 Mei 2026 11:58 WIB ·

Bunda Indah Bagikan NIB Gratis untuk UMKM, Dorong Usaha Kecil Naik Kelas


 Bunda Indah Bagikan NIB Gratis untuk UMKM, Dorong Usaha Kecil Naik Kelas Perbesar

NIB Gratis untuk UMKM, Bunda Indah Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat ekonomi kerakyatan melalui dukungan legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Salah satu langkah yang dilakukan ialah membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada masyarakat.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyerahkan langsung dokumen NIB tersebut saat kegiatan Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setor Madu) di Kecamatan Tempeh, Selasa (19/5/2026).

Dorong UMKM Naik Kelas

Bunda Indah menegaskan bahwa penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui pendampingan usaha. Menurutnya, pelaku usaha juga membutuhkan legalitas dan akses pembiayaan agar dapat berkembang lebih baik.

Ia mengatakan Pemkab Lumajang ingin mendorong UMKM agar tidak berhenti sebagai usaha informal berskala kecil. Pemerintah daerah berharap pelaku usaha mampu tumbuh lebih mandiri, produktif, dan memiliki daya saing.

Berbagai jenis usaha menerima fasilitasi legalitas tersebut. Mulai dari pedagang rujak, produsen keripik pisang, hingga jasa tambal ban.

“Walaupun usaha kecil seperti penjual rujak, tetap kita bantu memiliki izin usaha berupa NIB. Ada juga usaha keripik pisang sampai jasa tambal ban,” ujarnya.

Legalitas Buka Akses Permodalan

Bunda Indah menjelaskan bahwa banyak usaha kecil sebenarnya memiliki potensi berkembang. Namun, pelaku UMKM sering terkendala administrasi, akses modal, dan perlindungan hukum usaha.

Karena itu, legalitas usaha menjadi langkah penting agar UMKM masuk ke ekosistem ekonomi formal. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar mendapatkan akses pembiayaan dan program pemberdayaan.

Menurutnya, dokumen NIB juga dapat membantu pelaku usaha mengakses layanan perbankan maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Manfaat izin ini salah satunya dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman modal usaha,” tambahnya.

Pemkab Pastikan Pengurusan Gratis

Dalam perspektif pembangunan daerah, Bunda Indah menilai UMKM memiliki posisi strategis karena menjadi penopang ekonomi masyarakat kecil dan ekonomi keluarga.

Karena itu, Pemkab Lumajang terus mendorong transformasi UMKM menuju usaha yang memiliki kepastian hukum, akses pembiayaan, dan kemampuan berkembang secara berkelanjutan.

Ia juga memastikan proses pengurusan legalitas usaha melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang tidak dipungut biaya.

“Bagi pelaku usaha lain yang belum memiliki izin, silakan mengajukan ke DPMPTSP. Semuanya gratis,” tegasnya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pembangunan ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada sektor besar. Pemkab juga ingin memperkuat usaha mikro sebagai fondasi ekonomi rakyat yang mandiri dan berdaya tahan.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

25 Truk Ditindak di Pasirian, Polisi Temukan Pelanggaran Jam Operasional dan SIM

15 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Kades Selok Anyar Sebut Kabar Sumpah Pocong Salah Total, Ini Penjelasannya

15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam

15 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Satu Nelayan Hilang setelah Perahu Terbalik di Perairan Selatan Lumajang

15 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kecelakaan Beruntun di Lumajang, Satu Orang Luka dan Kerugian Rp 30 Juta

15 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Cerita Desa Sangat Penting, Diskominfo Lumajang Dorong Pegiat Seni Berbagi Informasi

15 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Trending di Daerah