BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 30 Mei 2026 12:49 WIB ·

BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama


 BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama Perbesar

Lumajang, – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang.

Dari enam unit yang dihentikan operasionalnya, tiga di antaranya tercatat berada di bawah pengelolaan Yayasan Almulk Mustofa Barokah.

Penutupan tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan BGN berdasarkan petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2026 serta hasil pendataan regional Provinsi Jawa Timur yang dilakukan secara berjenjang melalui Kepala SPPG Provinsi Jawa Timur.

Data yang dihimpun menunjukkan enam SPPG yang ditutup sementara meliputi:

SPPG Pasirian Madurejo yang dikelola Yayasan Almulk Mustifa Barokah

SPPG Lumajang Tempeh Pulo oleh Yayasan Berlian Berkah Jaya

SPPG Pasirian Bades oleh Yayasan Ar-Rohmah

SPPG Lumajang Padang Bodang oleh Yayasan Almulk Mustofa Barokah

SPPG Lumajang Sukodono Kebonagung oleh Yayasan Sahabat Ihsan Kur’an

SPPG Lumajang Bulurejo Tempursari yang juga dikelola Yayasan Almulk Mustofa Barokah.

Ketua Satgas MBG Lumajang Agus Triyono mengatakan pemerintah daerah tidak mengetahui secara rinci alasan penghentian operasional enam dapur MBG tersebut.

Menurut dia, keputusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional melalui mekanisme evaluasi berjenjang.

“Mohon maaf saya tidak mengetahui hal itu. Itu murni hasil evaluasi BGN secara berjenjang melalui Kepala SPPG, koordinasi kecamatan, kabupaten, dan wilayah. Silakan konfirmasi ke BGN,” kata dia, Sabtu (30/5/2026).

Meski demikian, Agus menduga salah satu faktor yang menjadi perhatian dalam evaluasi adalah persoalan tata kelola limbah yang belum memenuhi ketentuan. Ia menyebut terdapat sejumlah mitra pengelola dapur yang belum menjalankan rekomendasi dari instansi teknis terkait standar sanitasi.

“Saya menduga kemungkinan karena tata kelola limbah yang belum sesuai ketentuan. Ada sebagian mitra pengelola dapur yang mengabaikan rekomendasi dari tim Dinkes, DLH, dan DPKP terkait persyaratan SLHS,” ujarnya.

Menurut Agus, penghentian operasional tersebut berpotensi berdampak terhadap kegiatan penyediaan makanan bergizi karena seluruh pembiayaan program bersumber dari BGN.

“Ya jelas. Kecuali kalau mereka pemilik dapur tetap memasak meskipun tidak mendapat anggaran dari BGN. Anggarannya kan dari BGN, jika yang punya anggaran menghentikan ya sah-sah saja,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah