BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 30 Mei 2026 12:49 WIB ·

BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama


 BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama Perbesar

Lumajang, – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang.

Dari enam unit yang dihentikan operasionalnya, tiga di antaranya tercatat berada di bawah pengelolaan Yayasan Almulk Mustofa Barokah.

Penutupan tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan BGN berdasarkan petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2026 serta hasil pendataan regional Provinsi Jawa Timur yang dilakukan secara berjenjang melalui Kepala SPPG Provinsi Jawa Timur.

Data yang dihimpun menunjukkan enam SPPG yang ditutup sementara meliputi:

SPPG Pasirian Madurejo yang dikelola Yayasan Almulk Mustifa Barokah

SPPG Lumajang Tempeh Pulo oleh Yayasan Berlian Berkah Jaya

SPPG Pasirian Bades oleh Yayasan Ar-Rohmah

SPPG Lumajang Padang Bodang oleh Yayasan Almulk Mustofa Barokah

SPPG Lumajang Sukodono Kebonagung oleh Yayasan Sahabat Ihsan Kur’an

SPPG Lumajang Bulurejo Tempursari yang juga dikelola Yayasan Almulk Mustofa Barokah.

Ketua Satgas MBG Lumajang Agus Triyono mengatakan pemerintah daerah tidak mengetahui secara rinci alasan penghentian operasional enam dapur MBG tersebut.

Menurut dia, keputusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional melalui mekanisme evaluasi berjenjang.

“Mohon maaf saya tidak mengetahui hal itu. Itu murni hasil evaluasi BGN secara berjenjang melalui Kepala SPPG, koordinasi kecamatan, kabupaten, dan wilayah. Silakan konfirmasi ke BGN,” kata dia, Sabtu (30/5/2026).

Meski demikian, Agus menduga salah satu faktor yang menjadi perhatian dalam evaluasi adalah persoalan tata kelola limbah yang belum memenuhi ketentuan. Ia menyebut terdapat sejumlah mitra pengelola dapur yang belum menjalankan rekomendasi dari instansi teknis terkait standar sanitasi.

“Saya menduga kemungkinan karena tata kelola limbah yang belum sesuai ketentuan. Ada sebagian mitra pengelola dapur yang mengabaikan rekomendasi dari tim Dinkes, DLH, dan DPKP terkait persyaratan SLHS,” ujarnya.

Menurut Agus, penghentian operasional tersebut berpotensi berdampak terhadap kegiatan penyediaan makanan bergizi karena seluruh pembiayaan program bersumber dari BGN.

“Ya jelas. Kecuali kalau mereka pemilik dapur tetap memasak meskipun tidak mendapat anggaran dari BGN. Anggarannya kan dari BGN, jika yang punya anggaran menghentikan ya sah-sah saja,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah